wmhg.org – JAKARTA. Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan alokasi dana desa dari APBN di tahun aggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.
Dari jumlah tersebut sebanyak 20% dana desa ini diwajibkan untuk mendukung program ketahanan pangan di daerah.
Kira-kira alokasinya untuk ketahanan pangan berarti 16 triliun, kata Yandri dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V, DPR RI, Kamis (7/11).
Kedepan, Yandri bakal mengoptimalkan peran BUMDes dalam mendukung ketahanan pangan Kepala Negara, Prabowo Subianto.
Dengan begitu, dana desa ini dapat dikelola dengan profesional dan terus bergulir. Artinya, anggaran ini tidak hanya 'lenyap' begitu saja.
Dirinya pun mencontohkan, dari besaran dana desa bergulir sebesar Rp 200 juta bisa dialokasikan untuk pengembangan produk unggulan desa yang terkait dengan pangan. Dari sana, setiap produk yang dijual akan mendapatkan imbal hasil dan dijadikan modal berkelanjutan.
Jadi kita menggelontorkan dana desa bukan untuk dihabiskan tapi dimaksimalkan, urainya.
Lebih lanjut, Yandri mengklaim telah bekerja sama dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mendorong lahirnya desa yang punya ciri khas produk unggulan. Langkah ini juga sebagai upaya untuk mendorong ketahanan pangan.
Selain itu, dirinya juga menggandeng aparat hukum seperti TNI Polri dalam meningkatkan pengawasan optimalisasi dana desa. Dengan begitu, kebocoran anggaran dapat ditekan.
Kita akan maksimalkan pengawasan agar per rupiahnya bisa dipertanggungjawabkan, urianya.