wmhg.org – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan belasungkawa atas kematian Glen Malcolm Conning, pilot asal Selandia Baru yang tewas dibunuh di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Berdasarkan keterangan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz, Glen yang bekerja di Intan Angkasa Air Service dibunuh oleh kelompok bersenjata saat mendaratkan helikopternya di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada 5 Agustus 2024.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan sahabat Glen Malcolm Conning dalam masa sulit ini. Pembunuhan di luar hukum tersebut merupakan pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional, ujar Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya kepada wmhg.org, Rabu (7/8/2024).
Usman mengatakan perlindungan warga sipil adalah prinsip fundamental yang harus selalu dijunjung tinggi, dan penargetan serta pembunuhan terhadap warga sipil secara sengaja tidak dapat diterima.
Ia menekankan semua pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan di Papua harus menghindari pembunuhan terhadap warga sipil.
Kami mendesak pihak berwenang Indonesia segera menyelidiki kejahatan ini guna membawa pelaku ke pengadilan, termasuk diawali dengan eksaminasi forensik dan otopsi jenazah korban, kata Usman.
Sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum ini diadili dan harus segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan, Usman menambahkan.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengecam aksi pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata terhadap pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning (50) berkebangsaan Selandia Baru di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
“Komnas HAM mengecam aksi serangan terhadap pilot dan penumpang helikopter tersebut, dan serangan terhadap warga sipil lainnya, yang mencederai upaya untuk mewujudkan perdamaian di Papua,” kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Komnas HAM menyampaikan duka cita yang mendalam atas aksi tersebut. Komnas HAM juga mendesak dilakukannya penegakan hukum terhadap pelaku aksi yang telah menyebabkan jatuhnya korban dan mengakibatkan hilangnya nyawa.
Ketua Komnas HAM mengingatkan bahwa hak hidup, hak bebas dari rasa takut, dan hak atas perlakuan yang manusiawi merupakan hak asasi yang harus dijamin, dilindungi, serta menjadi tanggung jawab negara.
“Komnas meminta pemerintah untuk melakukan langkah-langkah perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga akibat aksi kekerasan tersebut. Lebih lanjut, Komnas HAM meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan warga sipil di Papua,” ucap Atnike sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan penyanderaan dan pembunuhan terhadap pilot Helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning (50) berkebangsaan Selandia Baru, pada Senin (5/8) lalu.