wmhg.org – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Kejaksaan Agung untuk mengawasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta. Hal ini dilakukan demi mencegah adanya oknum yang ingin menyalahgunakannya.
Pramono menjelaskan, anggaran APBD Jakarta tahun ini cukup besar, mencapai Rp 91 triliun. Jakarta juga memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, yakni 11 persen, lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
Tentunya kami memerlukan pendampingan. Supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari tidak ada ruang, lubang, bagi siapapun yang ingin memanfaatkan itu, ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Ia mengaku telah melaporkan juga hasil audit internal penggunaan anggaran sebagai bahan awal untuk permintaan pendampingan dari Kejagung. Hal ini dirasa penting karena Jakarta saat ini merupakan pusat perekonomian global dan episentrum ekonomi Indonesia.
Kami bersyukur bapak Jaksa Agung menyambut dengan sangat baik dan beliau berkenan untuk melakukan pendampingan. Tetapi pendampingan ini bukan bersifat seperti yang dulu-dulu, tetap keleluasaan diberikan ke pemerintah Jakarta, kata Pramono.
Tetapi, hal yang menyangkut aspek hukum kami akan selalu berkonsultasi dengan kejaksaan, lanjutnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan untuk mengawasi jalannya pemerintahan di Jakarta, terutama dalam rangka mencegah adanya penyalahgunaan APBD.
Beliau meminta kepada kejaksaan untuk pendampingan-pendampingan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kata Burhanuddin.