wmhg.org – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia. Hal tersebut untuk mendukung jalannya pembangunan merata, sehingga harus dipastikan bahwa tidak ada tanah yang telantar dan pemanfaatannya optimal.
Tanah kita sebagai aset harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik, ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, di Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024).
Dengan didaftarkannya bidang tanah masyarakat, tidak hanya tanah tersebut dimanfaatkan secara optimal, namun dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.
“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas, imbuh Menteri AHY.
Kepastian hukum hak atas tanah diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia.
Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi, pungkasnya.
Untuk diketahui, target yang akan didaftarkan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 sebanyak 120 juta bidang tanah. Hingga 20 Agustus 2024, capaian bidang tanah terdaftar sudah mencapai sekitar 116,6 juta bidang tanah.
Pada akhir tahun, angka yang sudah ditargetkan diharapkan bisa tercapai, sehingga cita-cita untuk mendaftarkan 126 juta bidang tanah di akhir 2025 bisa tercapai.