wmhg.org – JAKARTA. Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat ini tengah melakukan penataan organisasi kementerian/lembaga baru yang mengalami perubahan atau penyesuaian nomenklatur.
Penataan ini dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama kementerian terkait dalam salah satu program 100 hari kerja.
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah mengatakan, setelah dilantik, pemerintahan Prabowo-Gibran harus melakukan penataan organisasi karena bertambahnya jumlah kementerian menjadi 48 kementerian.
Konsekuensinya, akan ada penyesuaian nomenklatur, tata kerja dan/atau pembentukan unit layanan di kementerian yang baru dibentuk. Di satu sisi pemerintah menargetkan penyelesaian penataan organisasi rampung pada Desember 2024.
“Ya memang agak berat untuk sampai (selesai penataan organisasi) Desember (2024),” ujar Trubus saat dihubungi Kontan, Senin (28/10).
Trubus menambahkan penataan organisasi akan bertambah rumit jika menteri memiliki konflik kepentingan atau ketidakmampuan membentuk organisasi kementerian baru. Hal ini bisa jadi karena menteri tersebut tidak memiliki kapasitas sesuai dengan kementerian yang dipimpinnya.
“Kapasitasnya ada yang bukan bidangnya, atau karena partainya menunjuk (diusulkan menjadi menteri),” kata Trubus.
Trubus menilai bisa saja dilakukan refocusing anggaran. Hal ini karena APBN tahun 2025 yang telah disusun pemerintah dan DPR dilakukan saat kementerian berjumlah 34. Sedangkan saat ini, jumlah kementerian menjadi 48 kementerian.
“Ada yang direfocusing, digeser-geser, tantangannya memang soal bagaimana pembagian anggaran agar berkeadilan,” ucap Trubus.