wmhg.org – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni merasa geram usai terungkap kasus sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekingi bisnis judi online (judol) di Bekasi, Jawa Barat agar tidak terkena blokir pemerintah. Terungkapnya kasus ini, politisi Partai NasDem itu pun mendesak agar polisi membongkar bandar-bisnis judol yang bermain mata dengan pegawai Komdigi itu.
Orang-orang tidak beres seperti ini yang bikin pemberantasan judi daring di Indonesia tidak pernah bisa tuntas. Gimana mau tuntas? Ternyata oknum orang dalam yang melindungi. Maka dari itu, selain menjerat pelaku dengan hukuman maksimal, saya juga minta polisi bongkar jaringan mereka, kata Sahroni dikutip dari Antara, Jumat (1/11/2024).
Dalam skandal bisnis judol di Bekasi, polisi meringkus 11 tersangka. 10 dari 11 tersangka itu adalah pegawai Komdigi.
Sahroni mengatakan bahwa pihak kepolisian harus menggeledah dan mengecek telepon seluler para tyang terlibat secara detail sehingga bisa menelusuri lebih dalam terkait dengan keberadaan bandar judi.
Ia berharap penangkapan 11 oknum Kementerian Komdigi itu menjadi momen percepatan pemberantasan judi daring.
Bisa jadi ada lebih banyak oknum yang bermain di dalam, sangat mungkin itu. Hal ini mengingat judi daring itu sudah terlalu masif dan hari ini semua tahu bahwa ada oknum yang melindungi kejahatan itu, ujar dia.
Selain itu, dia juga berharap semua pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi guna memberantas kejahatan siber itu.
Dibayar Rp8,5 Juta Jaga Per Situs Judol
Terkuak peran pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus bisnis judionline(judol) yang bermarkas di sebuah ruko, kawaan Rose Garden, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari bisnis judol itu, pejabat Komdigi meraup keuntungan Rp8,5 juta per situs.
Fakta itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra usai meminta keterangan tersangka di lokasi penggeledahan pada Jumat.
Dibina seribu situs. Dijaga supayagakkeblokir, kata tersangka ketika ditanyai oleh Wira.
Saat ditemui di lokasi penggeledahan, pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya itu mengaku terdapat 1.000 situs judol yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Wira menjelaskan jika pegawai Komdigi itu mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judionlineyang tak diblokir.
Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam kantor satelit. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, katanya.
Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.
11 Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap itu, tercatat 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
Ada 10 (pegawai Komdigi), katanya di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.
Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap.
Menurut dia, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap.
Masih pengembangan ya, ucapnya.