wmhg.org – Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto mengatakan, ada kemungkinan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dievaluasi. Hal itu usai banyaknya kasus anggota kepolisian yang menyalahgunakan senjata api hingga buat nyawa melayang.
Bisa jadi nanti pada suatu saat, beberapa akumulasi kejadian dan perlunya kita memberikan lagi seperti penyegaran informasi kepada beliau-beliau termasuk beliau Pak Kapolri. Bisa jadi kita undang lagi, kata Rikwanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ia mengatakan, Komisi III DPR duduk bersama dengan Kapolri itu ada peluangnya.
Bisa jadi. Kalau nanti kurang atensi untuk pemerintah dalam kaitan dengan kejadian ini, bisa jadi kita undang lagi, katanya.
Menurutnya, evaluasi itu penting dilakukan mengingat keselamatan warga sipil terancam dan juga institusi Polri itu sendiri.
Karena ini masalah keselamatan bersama, iya keselamatan masyarakat, juga selamatan anggota Polri itu sendiri, juga nama baik Polri itu sendiri, ujarnya.
Kendati begitu, Rikwanto mengatakan, soal evaluasi Kapolri itu akan tergantung dari pimpinan Komisi III DPR RI.
Diketahui, baru-baru ini adalagi kasus anggota kepolisian menebak warga sipil hingga tewas.
Pelakunya adalah anggota Polres Palangkaraya, Brigadir Anton yang menjadi tersangka usai melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan bersama seseorang bernama Hariyono pada 27 November 2024. Kasus ini terungkap usai adanya penemuan jenazah ternyata merupakan korban berinisial BA.