wmhg.org – Direktorat Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti aduan dugaan mark up pengadaan pepper projectil launcer pada gas air mata.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan saat ini proses verifikasi terhadap laporan tersebut masih berlangsung.
Bila ada pelaporan/pengaduan yang masuk maka akan dilakukan verifikasi. Dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpulan info, kata Jubir KPK, Tessa Mahardika melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Tessa menjelaskan, bila ditemukan bukti yang layak, kasus pengadaan barang itu bakal dilimpahkan ke Deputi Penindakan dan naik ke tahap penyelidikan.
Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya, tambah Tessa.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan Polri ke KPK atas dugaan korupsi pengadaan pepper projectil launcher, salah satu perangkat untuk kebutuhan penggunaan gas air mata Polri.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang juga tergabung dalam koalisi tersebut, Agus Sunaryanto menyebut ada dugaan mark up harga projectil launcher yang mencapai puluhan miliar.
Ada persoalan ketidakcermatan dalam menyusun harga perkiraan sendiri terkait dengan paper projectil launcher tahun 2022 dan tahun 2023, dugaan indikasi ark up ini mencapai Rp26 miliar, kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).
Selain itu, dia juga menyebut ada pengkondisian tender pemenang lelang pengadaan gas air mata tersebut. Adapun pemenang kontrak pengadaan gas air mata adalah PT TMDC.
Dugaan persekongkolan tender yang mengarah kepada merek tertentu, ujar Agus.
Untuk itu, Agus bersama aktivis lainnya mendesak Direktorat Pengaduan Masyarakat hingga Pimpinan KPK menindaklanjuti laporan tersebut.
Jadi, sangat ironis sekali kalau masyarakat memberikan pajaknya untuk penyediaan alat pengamanan gitu ya. Untuk masyarakat tapi justru masyarakat menerima dampak negatif terhadap pengadaan gas air mata tersebut, tuturnya.
Lebih lanjut, Agus menantang Pimpinan KPK untuk bertindak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum itu.
Satu keberanian untuk menangani kasus -kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, kemudian yang kedua bisa menjadi legacy menjadi legacy kepada pimpinan berikutnya, tandas Agus.