wmhg.org – Plt Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap alasan partainya akan segera menggelar menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional XI (Munas). Kedua acara bakal digelar bersamaan, yakni Selasa (20/8/2024), pekan depan.
Agus Gumiwang berujar pelaksanaan Rapimnas untuk mengesahkan keputusan rapat pleno, Selasa malam, yakni berkaitan dengan jadwal Rapimnas dan Munas.
Jadi rapimnas hanya bahas satu agenda, kata Agus di kantor DPP Partai Golkar, Selasa (13/8/2024).
Sedangkan untuk Munas digelar dalam rangka menentukan pengganti Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Partai Golkar.
Kalau Munas itu yang pasti akan dijadikan forum untuk memilih ketua umum baru, ketua umum definitif, kata Agus.
Sementara itu, ditanya apakah Munas turut membahas ihwal pengubahan AD/ART atau tidak, Agus tidak menegaskan.
Pertanyaan tersebut menyusul desas-desus nama yang digadang-gadang bakal memimpin Golkar ke depan.
Kenapa sih pertanyaannya perubahan AD/ART? kata Agus.
Agus sekaligus menanggapi mengapa Golkar pada akhirnya menggelar Munas pada bulan ini.
Airlangga Sebut Munas Digelar Desember
Padahal sehari sebelum mengundurkan diri, Airlangga yang saat itu masih menjabat Ketum Partai Golkar menegaskan pelaksanaan Munas tetap sesuai jadwal, yakni Desember 2024. Penegasan itu disampaikan Airlangga menanggapi pertanyaan ihwal Munas Luar Biasa atau Munaslub.
Tidak ada. Tidak ada (Munaslub). Munas bulan Desember, kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Menanggapi hal tersebut, Agus justru menegaskan kembali fakta bahwa Airlangga memilih mundur per tanggal 10 Agustus 2024.
Jadi faktanya, fakta yang sangat pahit, Pak Airlangga sudah mundur, kata Agus.
Akibat dari pengunduran diri Airlangga tersebut, Golkar membutuhkan ketua umum definitif.
Kenapa perlu diputuskan Plt ketua umum dan juga perlu dilakukan Munas segera, itu karena dalam menghadapi agenda-agenda kenegaraan yang dalam waktu dekat ini kita butuhkan ketua umum definitif, kata Agus.
Agus menjelaskan lebih lanjut bahwa penetapan pelaksanaan Rapimnas dan Munas bisa melalui dua mekanisme.
Yang pertama ada dua per tiga usulan dari provinsi. Yang kedua adalah diputuskan oleh Pleno. Pleno tadi, karena ini force majeure, sesuatu yang tidak kita harapkan, kata Agus.
Pleno tadi secara tegas, musyawarah untuk mufakat, sepakat bahwa dalam menghadapi agenda-agenda kenegaraan yang penting, dibutuhkan ketua umum yang definitif, ujar Agus.