wmhg.org – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Investasi dan Hirilisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia 8% dapat direalisasikan.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto berambisi ingin mengererek pertumbuhan ekonomi Indoensia menjadi 8% dalam masa pemerintahannya.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyampaikan, salah satu indikator tercapainya target tersebut adalah peningkatan investasi dan hilirisasi.
“Lima tahun ke depan dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%, sudah ada angka dari Bappenas yang diberikan yakni harus tercipta kurang lebih investasi sebesar Rp13.560 triliun,” jelas Todotua dalam keterangan tertrulisnya, Kamis (14/11).
Todotua juga menambahkan jika target investasi ini hanya bisa dicapai dengan kerja komprehensif. Menurutnya untuk mencapai target invetsasi tersebut diperlukan strategi yang matang.
“Mulai dari masuknya investasi itu sendiri, dan yang paling penting adalah bagaimana realisasi dari investasi itu, yaitu yang memiliki edit value,” imbuh Todotua.
Sejalan dengan optimisme pertumbuhan ekonomi tersebut, BI dan Kementerian Investasi dan Hirilisasi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Perizinan Terkait Sektor Keuangan, Rabu pagi (13/11) di Kantor Bank Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta.
Penandatanganan PKS ini bertepatan dengan diselenggarakannya acara tahunan Central Banking Service Excellence Achievement (CB SEA) Tahun 2024 oleh BI.
Todotua selaku perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM yang menandatangani perjanjian kerja sama tersebut, mengapresiasi BI atas kerja sama kuat yang telah terjalin untuk mendorong iklim investasi yang kondusif di Indonesia.
Ia juga menuturkan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatatangani Agustus lalu oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi dengan Gubernur BI sebagai langkah konkret untuk memperkuat kerja sama strategis antara kedua lembaga dalam rangka meningkatkan kemudahan proses perizinan dan memberikan kepastian bagi investor khususnya di sektor keuangan.
Adapun PKS antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan BI menjadi salah satu faktor untuk mendorong terciptanya kemudahan investasi dari segi transaksi keuangan digital.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam sambutannya menjelaskan, PKS ini menjadi wujud komitmen antara kedua lembaga untuk mewujudkan pelayanan perizinan berusaha di sektor keuangan dengan prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Simpel, Transparan, dan Informatif).
“Semakin efisiennya pelayanan dalam sistem perizinan di sektor keuangan, tentu ini akan mengurangi proses dalam doing business. Jadi ini mendukung cita-cita pemerintah dalam hal Ease of Doing Business di Indonesia yang harus semakin membaik,” ungkap Destry.
Kerja sama ini akan diwujudkan dengan pemanfaatan data dan informasi perizinan berusaha di sektor keuangan dari kedua lembaga.
Data tersebut antara lain data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan perizinan di sektor keuangan yang diterbitkan oleh BI serta data Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui sistem Sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu melalui PKS ini, untuk kemudahan bagi pelaku usaha di sektor keuangan kedua lembaga akan mengimplementasikan Hyperlink berupa penempatan logo dan link OSS pada front page aplikasi perizinan Bank Indonesia, serta sebaliknya logo dan link aplikasi perizinan Bank Indonesia pada Sistem OSS.