wmhg.org – Kasus seorang warga bernama I Nyoman Sukena (38) yang dibui karena memelihara landak Jawa turut menjadi sorotan banyak pihak, termasuk pengacara publik sekaligus aktivis HAM, Haris Azhar.
Direktur Eksekutif Lokataru itu pun tampak mengunggah kalimat menohok soal landak di akun Instagram pribadinya pada Kamis (12/9/2024). Dalam postingannya itu, mantan Koordinator KontraS itu pun mengaitkan soal pembatat hutan dengan orang yang dipenjara karena memelihara landak.
Landak diperlihara karena hutannya punah, kalau pelihara landak salah kenapa membabat hutan tidak disalahkan? Lalu apa rencana negara bagi landak? demikian unggahan Haris Azhar dilihat wmhg.org pada Jumat (13/9/2024).
Selain itu, Haris Azhar juga menuliskan keterangan Fufufafafa yang belakangan ini menjadi sorotan publik karena skandal akun Kaskus itu dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka.
Fufufafa, tulis Haris Azhar.
Sontak unggahan Haris Azhar pun turut dihujani beragam komentar dari netizen. Namun, kebanyakan netizen salah fokus dengan keterangan unggahan Haris Azhar yang menuliskan Fufufafa hingga dikait-kaitkan dengan putra Presiden Jokowi sekaligus Wapres terpilih, Gibran.
Fufufafa parah sih moral etika adabnya nol..ya Allah dia bakal jd wapres bisa gak sih itu dibatalkan, tulis salah satu netizen disertai emoji menangis.
Rakyat sangat lelah dengan kelakuan mereka #fufufafa, celetuk netizen lainnya.
Urat malu udah putus sekeluarga, timpal yang lain.
Selain itu, sejumlah netizen juga menyebut-nyebut nama Prabowo Subianto dan Mulyono yang diketahui adalah nama kecil dari Presiden Jokowi.
Mulyono raja jawa dinasti fufufafa haha, sindir netizen lainnya lagi.
Prabowo gak panas sama ketikan fufufafa? Kalo gw jadi prabowo, gue cari sampe ngaku tuh yang punya akun fufufafa wkkwkwkwkwk, tambah netizen lainnya.
Di sisi lain, beberapa netizen mempertanyakan nasib pria pemelihara landak yang kini dipenjara karena kasus memelihara satwa dilindungi.
Bisa ga ya patungan se negara buat bayar pengacara terbaik di Indonesia buat bebaskan bapak yg pelihara landak, sahut netizen lainnya.
Diketahui, kasus Nyoman Sukena, pemelihara landak di Bali kini sudah masuk ke persidangan. Namun, setelah kasusnya ramai disorot publik, jaksa penuntut umum mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim agar mengeluarkan Sukena dari penjara. Permohonan penangguhan itu akhirnya diterima oleh hakim.