wmhg.org – Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS), buka perihal namanya yang disebut pada sidang dengan saksi mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan.
Budi mengaku tidak memiliki posisi atau kewenangan untuk mengomentari fakta-fakta persidangan yang menyebutnya terlibat dalam kasus rasuah tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” kata Budi dalam keterangan kepada wmhg.org, Jumat (17/1/2025).
Dalam persidangan DJKA pada Senin (13/1/2025), mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan selaku saksi menyebut adanya upaya mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.
Menurut dia, Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides mendapat tugas untuk mengumpulkan uang sekitar Rp 5,5 miliar guna keperluan pemenangan pada pilpres.
Dia menuturkan uang tersebut dikumpulkan dari para pejabat pembuat komitmen (PPK) di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian.
Danto juga mengaku mendapat tugas untuk menjadi pengumpul dana dari para PPK. Dia mengungkapkan ada sembilan PPK yang menyetor masing-masing sekitar Rp 600 juta, termasuk terdakwa Yofi Akatriza.
Setoran lain, lanjut dia, juga berasal dari fee kontraktor ditujukan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.