wmhg.org – Senator asal Jawa Barat, Alfiansyah Bustami atau yang dikenal dengan Komeng buka mengenai penempatan dirinya di Komite Pertanian DPD RI. Protes tersebut disampaikan dalam bentuk candaan, sekaligus menunjukan keresahannya atas penempatan di bidang yang tidak sesuai dengan latar belakangnya sebagai seniman.
Hal tersebut sempat viral di media sosial dan menghadirkan kontroversi. Merespons hal tersebut, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Asrinaldi menilai ada yang keliru di dalam DPD RI.
Ia mengatakan seharusnya penempatan legislator diposisikan sesuai dengan latar belakang keahlian atau bidang yang digelutinya, bukan dengan menempatkan di posisi yang berbeda.
Saya pikir ini yang keliru dalam kita bernegara ya, karena tidak menempatkan orang pada posisi yang sebenarnya mereka ahli di bidang itu, katanya seperti dikutip Antara, Jumat (12/10/2024).
Ia mengatakan, tak mengherankan bila kemudian Komeng mempertanyakan harus belajar kepada siapa untuk mempelajari dengan cepat bidang yang belum atau tidak dikuasainya tersebut.
Ini kan menjadi aneh rasanya. Itu menunjukkan di DPD itu memang ada faksi-faksi yang mencoba untuk memenangkan atau menduduki jabatan-jabatan atau alat kelengkapan DPD yang memang dikuasai oleh faksi yang berkuasa tentunya. Ini yang tidak baik menurut saya, ujarnya.
Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun Masa Sidang 2024-2025 DPD RI yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), Komeng memertanyakan penempatannya dalam alat kelengkapan DPD RI periode 2024-2029.
Dapil (daerah pemilihan) saya di Jabar (Jawa Barat) ini banyak emak-emak pimpinan. Jadi, tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia, katanya yang disambut tawa sejumlah senator.
Nah, saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tetapi saya habis dijenggutin. Jadi, saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian, lanjut Komeng.
Tadi kan pimpinan bilang, itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya? Saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan, kata Komeng mengakhiri pertanyaan.
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin selaku pimpinan sidang kemudian merespons pernyataan Komeng.
Sudah terlanjur masuk ke pimpinan, dan kita ketok. Bisa (pindah), kalau seandainya pun sore atau malam nanti pun teman-teman bersepakat berubah, usulkan ke kami. Nanti kita ketok lagi, tetapi kalau seandainya sepakat, atau belajar dulu Pak Komeng setahun. Ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah, kata Sultan.
Untuk diketahui, tugas Komite II meliputi bidang pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan, Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perindustrian dan perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketahanan pangan, serta meteorologi, klimatologi dan geofisika.
Sedangkan seni budaya atau kebudayaan menjadi lingkup tugas dari Komite III DPD RI. (Antara)