wmhg.org – Orangtua korban penganiayaan anak berinisial MHS menyambangi Kantor Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas Perempuan untuk melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum TNI di bantaran rel kereta api, Jalan Pelikan Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (24/5/2024) silam.
Kedatangan ibu kandung MHS ke sejumlah institusi tersebut didampingi perwakilan LBH Medan pada Senin (29/7/2024).
Hari ini kita mendatangi Komnas HAM, KPAI dan Komnas Perempuan untuk membuat laporan secara resmi soal adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota TNI di Medan, kata Direktur LBH Medan, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, saat ditemui wmhg.org, Kamis (29/7/2024).
Alhamdulilah telah diterima, baik itu di Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI, tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Irvan membeberkan peristiwa kronologis penganiyaan yang berakibat MHS meninggal dunia. Ia mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika MHS yang yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) melihat terjadinya tawuran.
Aparat kemudian datang untuk membubarkan aksi tawuran tersebut dan kemudian melakukan penyisiran. Saat itu, MHS yang berada di lokasi diduga menjadi korban salah sasaran. Korban diduga mengalami kekerasan dari seorang Babinsa. Peristiwa penganiayaan terhadap MHS tersebut disaksikan rekan korban, Putra.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh dari kepala, kaki, tangan, dan memar di bagian dada
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, ada dugaan tindak pidana penganiayaan dan penyiksaan dari anggota TNI tersebut,” ucap Irvan.
Setelah menerima penganiayan, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi. Sementara teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik di sekitar lokasi.
Usai mendapat perawatan, korban dibawa pulang ke rumah. Namun setibanya di rumah kondisinya tak kunjung membaik, bahkan untuk duduk saja korban sudah tidak mampu.
Akhirnya, pihak keluarga kembali membawa MHS ke Rumah Sakit Muhammadiyah. Namu karena keterbatasan alat, MHS dilarikan ke Rumah Sakit Madani.
“Di sana ada perawatan dari jam 20.00 malam, hingga akhirnya jam 03.00 atau jam 04.00, di situ MHS menghembuskan nafas terakhir,” jelas Ivan.
Merasa kematian MHS tidak wajar membuat pihak keluarga berinisiatif membuat laporan di Polsa Tembung. Namun, laporan pihak keluarga ditolak oleh petugas karena korban tewas diduga akibat penganiayaan oleh pihak TNI.
Pihak SPKT Polsek Tembung kemudia merujuk agar pihak keluarga korban membuat laporan tersebut ke pihak Denpom.
Tidak Ada Autopsi
Pihak keluarga mengakui tidak sempat melakukan autopsi terhadap jenazah MHS. Sebab saat akan dikebumikan, pihak keluarga dihampiri polisi berpakaian preman.
Ivan mengungkapkan, paman MHS saat pihak keluarga ingin melaporkan pihak Babinsa yang diduga melakukan penganiayaan ke Denpom, petugas telah melakukan olah TKP.
Berdasarkan temuan di lapangan terduga pelaku sudah teridentifikasi. Hal itu di perkuat dengan foto profil yang dikenakan oleh terduga pelaku.
“Sudah diketahui terduganya dan itu tingggal dijemput saja berdasarkan dari paman korban, maka pihak keluarga menyepakati untuk tidak dilakukan autopsi karena sudah diketahui siapa pelakunya. Namun sampai saat ini belum juga terlaksana sudah dua bulan,” katanya.
Minta Ekshumasi
Ivan mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihak keluarga bakal menyurati pihak Denpom untuk meminta ekshumasi terhadap jenazah MHS. Hal ini dinilai perlu agar penyebab kematian MHS menjadi terang benderang.
“Kita mengirimkan surat di bulan juli kita mengirimkan surat untuk melakukan ekshumasi untuk membongkar kuburan, untuk melakukan autopsi jenazah MHS,” kata Ivan.
“Namun hingga saat ini belum direspon oleh pihak Denpom alasannya prosesnya masih berjalan padahal itu kan kan gak gitu seharusnya. Berdasakan peraturan militer soal ekhumasi sudah diatur dalam pasal 118-121 dan itu kewajiban dari negara untuk melakukannya,” tambahnya.
Minta Keadilan
Sementara ibu korban, Lenny Damanik meminta keadilan terhadap peristiwa yang menimpa anaknya. Ia meyakini anaknya tidak pernah tawuran, namun menjadi korban salah sasaran.
“Kepada Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI, agar kasus ini diusut seadil-adilnya,” katanya.