wmhg.org – Beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp yang menampilkan tangkapan layar dari laman Detik.com, yang menarasikan bahwa karier Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sedang dalam bahaya.
Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa Bank Indonesia (BI) telah mengajukan tuntutan terhadap Nadiem Makarim. Namun, klaim ini ternyata tidak benar.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel dengan judul serupa di laman Detik.com. Saat informasi ditelusuri dengan menggunakan kata kunci “Bank Indonesia telah mengajukan tuntutan ke Nadiem Makarim”, tidak ditemukan artikel yang mendukung klaim tersebut.
Yang ditemukan justru artikel dari Okezone yang diterbitkan pada tahun 2017 dengan judul BUSINESS HITS: Bos Go-Jek Nadiem Makarim Harus Izin ke Gubernur BI.
Artikel tersebut menjelaskan bahwa rencana akuisisi oleh Go-Pay, yang merupakan layanan pembayaran dari Gojek, memang harus mendapat persetujuan dari Bank Indonesia sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Meski demikian, tidak ada narasi atau informasi yang menyatakan bahwa Bank Indonesia mengajukan tuntutan terhadap Nadiem Makarim. Informasi yang beredar di WhatsApp tersebut adalah hasil rekayasa dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan karier Nadiem Makarim sedang dalam bahaya adalah tidak benar.
Terkait hal itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.