wmhg.org – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Megawati Soekarnoputri mendukung tersangka kasus judi online merupakan fitnah dan upaya manipulasi opini publik.
Pernyataan ini muncul setelah sebuah unggahan viral di media sosial Facebook mengklaim bahwa Megawati membekingi Alwin Jabarti Kiemas, yang dituduh terlibat dalam kasus tersebut.
Akun Facebook “Pusing Sama Dunia” mengunggah video yang memuat narasi kontroversial:
“The Real PERINGATAN DARURAT Sangat-sangat MIRIS! Ternyata kasus Judi Online beckingannya adalah MEGAWATI, seorang Mantan Presiden.”
Video tersebut, yang telah disukai oleh lebih dari 275 akun dan dibagikan hampir 20 kali, menampilkan potongan narasi yang menyatakan bahwa Alwin Jabar Kiemas adalah keponakan Megawati dan tersangka kasus judi online. Namun, klaim ini segera dibantah oleh PDIP.
Pemeriksaan Fakta Mafindo: Konten Menyesatkan
Berdasarkan pemberitaan dari wmhg.org dan Tempo.co, Alwin Jabarti Kiemas memang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, tidak ada bukti bahwa Alwin memiliki hubungan keluarga dengan Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa klaim tersebut adalah fitnah yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik partai dan Megawati.
“Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” kata Ronny, Senin (25/11/2024).
Kesimpulan
Informasi yang menyebut bahwa Megawati membekingi keponakannya yang terlibat dalam kasus judi online adalah misleading content atau konten menyesatkan. Klaim tersebut tidak didukung oleh bukti dan telah dibantah secara resmi oleh PDIP.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, terutama menjelang Pemilu, di mana disinformasi dan fitnah cenderung meningkat.