wmhg.org – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satpol PP tengah melakukan penyegelan terhadap salah satu gerai Mie Gacoan.
Unggahan video yang disebar salah satu akun X @ANDALASHUSNI” pada Selasa (25/2/2025) membagikan video menunjukkan penutupan gerai Mie Gacoan oleh Satpol PP.
Terlihat bahwa video tersebut diambil unggahan TikTok @tangsel,life.
Berikut Narasinya:
“Ini contoh kasus, ketidakadilan kpd konsumen. Mie Gacoan disegel , infonya disebabkan mengandung Babi ?? Share…”
Namun Benarkah Informasi Tersebut?
Penjelasan:
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta wmhg.org, hingga Senin (3/3/2025) video tersebut sudah ditayangkan hampir 20,5 K dan dibagikan ulang 16 kali.
Diketahui, unggahan sudah tayang sejak Kamis (5/1/2023). Terdapat takarir “Satpol PP Kembali Segel Gerai Mi Gacoan di Puspiptek Serpong #miegacoan #tangsel” dalam unggahan itu.
Tim Cek Fakta kemudian memasukkan informasi tersebut ke kolom pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com.
Berikut ini judulnya Hendak Buka, Mie Gacoan Serpong Disegel Satpol PP Lagi yang terbit pada hari yang sama dengan unggahan video TikTok dari akun @tangsel.life.
Dalam berita yang tayang Kamis (5/1/2025) itu diketahui kalau konteks asli foto yang beredar adalah potret gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan, yang disegel karena masalah perizinan.
Kesimpulan:
Jadi bisa disimpulkan bahwa informasi Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP adalah berita bohong atau hoaks.