wmhg.org-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk bekerja pada kegiatan informal masih mendominasi di Indonesia.
Tercatatat, penduduk bekerja pada kegiatan informal pada Agustus 2024 mencapai 83,83 juta atau setara 57,95%. Sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 60,81 juta orang atau setara 42,05%.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa kondisi tersebut dikarenakan pekerja disektor formal yang semakin terbatas mengingat adanya pelemahan pada industri padat karya.
Menurutnya, meski investasi atau PMTB terus meningkat, namun kualitas investasi tersebut tidak berbanding lurus dengan peningkatan tenaga kerja yang terserap.
Jadi itu juga berpengaruh terhadap pendapatan pekerja di sektor formal yang tergerus, kemudian ketika terjadi PHK mereka kerja di sektor informal dengan gaji yang tidak pasti, ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (5/11).
Bhima juga menyoroti fenomena winter tech atau musim dingin di sektor teknologi, yang turut mempengaruhi pendapatan pekerja informal seperti kurir dan pengemudi ojek online (ojol).
Dengan penurunan promo dan diskon, Bhima menilai pendapatan pekerja gig economy ini juga mengalami penurunan signifikan sehingga membuat prospek sektor informal tidak secerah yang dibayangkan sebelumnya.
Di sisi lain, Bhima juga mendorong kualitas investasi yang lebih baik, khususnya yang dapat menyerap tenaga kerja secara langsung di sektor industri manufaktur, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar bagi penyerapan tenaga kerja sektor formal.
Dan tentunya yang informal ini juga harus dipastikan perlindungan sosialnya. Jadi BPJS Kesehatan harus punya, BPJS tenagakerjaan harus punya, karena yang informal ini juga sangat rentan saat ini, tutup Bhima.