wmhg.org – Serita Siregar, perwakilan warga Desa Ria-Ria, Humbang Hasunduntan, Sumatera Utara, menceritakan pengalamannya sebagai petani food estate.
Perwakilan warga Desa Ria-Ria tersebut mengungkap awalnya ada beberapa petani yang dijumpai oleh Direktorat Jenderal Holtikultura untuk menawarkan Desa Ria-Ria yang akan dijadikan food estate.
Jadi mau menawarkan bahwa Ria-Ria mau dijadikan lahan food estate, tapi sebagai masyarakat tidak mengerti apa itu food estate dan kenapa ada program food estate, karena belum pernah dengar sama sekali, kata Serita dalam Diskusi Publik berjudul Food Estate Sumatra Utara Pasca Perpres Badan Otorita yang dipantau di Khanah KPA, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Awalnya Serita mengaku tidak tertarik dengan program food estate karena masih memiliki rasa takut dengan pemerintah pada saat itu. Terlebih mereka tidak paham apa yang akan dikerjakan pemerintah terkait program tersebut.
Jadi awal sebenarnya kami tidak begitu tertarik masih takut kalau program negara atau sesuatu yang dibangun dengan uang negara itu pasti jadi milik negara, kami takut kehilangan tanah kami, ungkap Serita.
Selain itu, Serita menjelaskan bahwa program food estate ini pernah mengalami kegagalan dalam pelaksanaan panennya karena sistem kejar target yang diberikan pemerintah.
Kenapa gagal? karena sistem kerjanya kejar target, sementara masyarakat Ria-Ria bawang putih dan bawang merah masih belum mengerti cara tanammya, jadi karena kejar target itu, begitu dibajak pertama, minggu ini langsung dibajak kedua, langsung rotate, langsung pasang mesin tanam otomatis gagal, jelas Serita
Serita menambahkan bahwa faktor kegagalan panen tersebut juga dikarenakan pemerintah tidak berkonsultasi dulu dengan masyarakat terkait bagaimana cara kerja petani di Desa Ria-Ria.
Cara mengolah atau budidaya tanam itu gak seperti itu, dibajak pertama biarkan dua bulan, bajak kedua biarkan satu bulan, bajak ketiga baru rotate, sudah rotate diamkan dia beberapa minggu, baru diolah, dimasukkan kompos, dimasukkan mesin-mesin baru tanam seperti itu sebenarnya, kata Serita.
Terakhir, Serita mengungkapkan bahwa terdapat intimidasi dari pemerintah daerah yang tergabung dalam Koperasi Unit Bersama (KUB).
Petani itu bekerja sama dengan KUB karena ada paksaan atau intimidasi dari KUB bahwa petani food estate harus bergabung ke KUB, apabila tidak bergabung dengan KUB, masa tanam kita tidak akan membantu, baik investor, baik off-taker maupun bantuan-bantuan lain tidak akan terlibat, atau tidak menerima manfaat dari KUB, pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua)