wmhg.org – Sejumlah perwira polisi yang sempat terseret dalam kasus Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugas di Polri. Bahkan, beberapa dari mereka mendapatkan promosi jabatan.
Nama-nama di bawah ini sempat menjadi sorotan karena keterlibatan mereka dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J yang menggegerkan publik pada 2022.
Kilas Balik Kasus Ferdy Sambo
Kasus ini bermula dari pembunuhan terhadap Brigadir J pada 2022 yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.
Dalam persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo pada Februari 2023. Setelah melalui proses banding dan kasasi, Mahkamah Agung mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.
Selain Ferdy Sambo, sejumlah anggota kepolisian lain juga dijatuhi sanksi. Ada yang dipecat, didemosi, dimutasi, hingga menjalani hukuman pidana. Namun kini, beberapa nama perwira polisi tersebut mendapat jabatan baru dalam struktur Polri.
Berikut deretan perwira polisi terlibat kasus Ferdi Sambo yang promosi jabatan:
1. Budhi Herdi Susianto
Budhi Herdi Susianto, yang saat kasus Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, sempat dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus.
Kini, ia dipromosikan menjadi Karowatpers SSDM Polri menggantikan Brigjen Erthel Stephan. Dengan jabatan ini, Budhi memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
2. Chuck Putranto
Chuck Putranto, yang dulu menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, sebelumnya divonis 1 tahun penjara akibat keterlibatannya dalam upaya perintangan penyidikan kasus Ferdy Sambo.
Saat ini, Chuck telah naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya sesuai surat telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024 tertanggal 1 Agustus 2024.
3. Murbani Budi Pitono
Murbani Budi Pitono, yang pada 2022 menjabat Kabag Renmin Divpropam Polri, kini telah kembali aktif bertugas setelah menjalani hukuman demosi selama satu tahun. Saat ini, ia menjabat sebagai Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
4. Susanto Haris
Kombes Susanto Haris, yang sebelumnya didemosi selama tiga tahun akibat perannya dalam menghilangkan barang bukti, kini bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri. Promosi ini tercantum dalam surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
6. Handik Zusen
AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, juga kembali mendapat jabatan baru. Setelah menjalani sanksi demosi, ia kini menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.
7. Denny Setia Nugraha Nasution
Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, yang sebelumnya menjabat Sesro Paminal Propam Polri, kini menduduki jabatan baru sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.