Gaji PPPK 2024 – Jakarta. Klik link website Sscasn.bkn.go.id untuk daftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membuka formasi PPPK 2024 untuk lulusan SMK.
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 BKN disampaikan dalam Pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024. Sesuai pengumuman tersebut, BKN membuka formasi PPPK non teknis 2024 sebanyak 115.
Formasi PPPK BKN 2024 terbuka untuk lulusan SMA/SMK. Selain itu, ada juga formasi PPPK BKN 2024 untuk S1 dan D3.
Berikut formasi PPPK BKN 2024:
1. Operator Layanan Operasional 9 formasi, syarat akademik lulusan SMA/SMK
2.Penata Layanan Operasional 66 formasi, syarat akademik S1
3. Pengadministrasi Perkantoran 28 formasi, syarat akademik lulusan SMA/SMK
4. Pengelola Layanan Operasional 12 formasi, syarat akademik D3
Namun sebelum daftar seleksi PPPK BKN 2024, ada syarat yang harus diperhatikan. Pendaftaran seleksi PPPK BKN 2024 terbuka untuk:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; atau
2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN), yang terdiri atas:
a. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga nonASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; atau
b. Pegawai yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Jadwal seleksi pendaftaran PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata di pangkalan data BKN adalah 1 Oktober 2024. Sementara bagi tenaga ASN yang aktif bekerja di Pemda, termasuk lulusan PPG yang bekerja sebagai guru di Pemda mendaftar pada tanggal 1 November 2024.
Berikut Jadwal seleksi PPPK 2024 yang perlu kamu perhatikan. Pada jadwal di bawah ini ada tanda bintang sebagai keterangan penting.
Jadwal bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata BKN
- Pengumuman Seleksi: 30 September sampai dengan 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi:1 sampai dengan 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 sampai dengan 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober sampai dengan 1 November 2024
- Masa Sanggah (*): 2 sampai dengan 4 November 2024
- Jawab Sanggah : 2 sampai dengan 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 sampai dengan 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 sampai dengan 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 sampai dengan 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November sampai dengan 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 sampai dengan 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 sampai dengan 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 sampai dengan 31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 sampai dengan 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 sampai dengan 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 sampai dengan 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 sampai dengan 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 sampai dengan 28 Februari 2025
Jadwal bagi tenaga non ASN termasuk lulusan PPG yang bekerja di Pemda Pengumuman Seleksi 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 – 18 Februari 2025
- Masa Sanggah (*) 19 – 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan data final 1 – 7 Maret 2025 9
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 – 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 – 16 April 2025 12
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April – 16 Mei 2025 13
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK 1 – 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK 1 – 31 Juli 2025
Keterangan:
(*) sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan
(***) instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapat persetujuan Kemenpan RB
Tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2024
Berikut tata cara pendaftaran PPPK tenaga teknis BKN 2024:Â
1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
a. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
c. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
d. Melakukan swafoto;
e. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan
f. Mencetak Kartu Informasi Akun.Â
2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
4. Pelamar memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis;
5. Pelamar memilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, yaitu Badan Kepegawaian Negara, dilanjutkan dengan memilih jenis kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya;
6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas);
d. Ijazah asli atau STTB (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II angka 7;
e. Transkrip Nilai asli atau Daftar Nilai (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II angka 7;
f. Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.
g. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000.Â
h. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II angka 17 ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
8. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan meterai dapat
mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi);
9. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).
Segera buka link website Sscasn.bkn.go.id untuk daftar seleksi PPPK 2024.
Baca Juga: Klik Link Simkah4.kemenag.go.id, Untuk Daftar Nikah Oktober 2024