wmhg.org – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menjawab isu tentang digantinya Kurikulim Merdeka Belajar menjadi Kurikulum Deep Learning full-full (mindful, meaningful, dan joyful).
Muti menjelaskan bahwa konsep deep learning bukan menjadi kurikulum melainkan pendekatan belajar.
Sebelumnya beredar video di media sosial tentang Abdul Muti tengah menjelaskan konsep deep learning. Publik kemudian mengira kalau konsep tersebut akan dijadikan kurikulum baru.
Deep learning itu bukan kurikulum. Deep learning itu pendekatan belajar. Termasuk full-full juga bukan kurikulum, ujar Muti kepada wartawan ditemui di Jakarta beberapa hari lalu.
Dia menyampaikan bahwa Kementeriannya belum mengambil keputusan tentang penggantian kurikulum. Oleh sebab itu, kurikulum Merdeka Belajar masih berlaku saat ini. Sekretaris PP Muhammadiyah itu mengatakan kalau pihaknya masih akan lakukan kajian untuk menentuka kurikulum yang tepat dengan materi pembelajarannya.
Nanti kita memang akan mengkaji semuanya. Insyaallah nanti materi-materi pelajaran akan kita lihat lagi, terutama menyangkut urutan, pembobotan dan sebagainya, ujar Muti.
Sebelumnya, Muti juga menyampaikan kalau Kemendikdasmen kemungkinan baru akan mengumumkan keputusan terkait kurikulum pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih lakukan kajian terhadap sejumlah sistem pendidikan, mulai dari kurikulum, pelaksanaan Ujian Nasional (UN), hingga penerapan zonasi sekolah.
Muti menjanjikan semua itu kemungkinan akan diumumkan pada tahun ajaran baru, terutama mengenai persoalan kurikulum. Diketahui bahwa tahun ajaran baru dalam sistem pendidikan di Indonesia selalu dimulai pada pertengahan tahun atau sekitar bulan Juli.
Itu semuanya masih dalam proses pengkajian karena kan kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu, akan kami sampaikan di awal tahun ajaran, kata Muti ditemui usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).