wmhg.org – Desakan kebutuhan ekonomi tercatat menjadi faktor utama awal mula seseorang bekerja di luar negeri dan menjadi imigran. Bayangan memiliki gaji besar di luar negeri membuat para pekerja itu jadi tergesa-gesa dalam menjalani proses kerja tersebut.
Asisten deputi bidang perlindungan Hak Perempuan pekerja dan TPPO, Prijadi Santoso, menyampaikan bahwa sikap tersebut justru membuat calon imigran itu rentan terjebak pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Korban TPPO yang paling banyak tadi masalah ekonomi, kemudian pendidikan. Tapi ekonomi itu paling banyak, kata Prijadi dalam diskusi media di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Prijadi melihat kalau faktor ekonomi itu tidak menjadi faktor tunggal. TKI yang terjebak TPPO tersebut kebanyakan perempuan yang terdesak himpitan ekonomi serta masalah keluarga dengan perlakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari pasangan.
Mereka akhirnya karena ketidaksiapannya secara psikologis dan ekonominya itu yang menyebabkan terjebak dalam TPPO, kata Prijadi.
Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan dan pemahaman juga turut menjadi faktor rentan terjebak TPPI. Prijadi menyampaikan bahwa kecenderungan TKI mengharapkan peningkatan kesejahteraan secara instan melalui gaji lebih tinggi di luar negeri
Mereka hanya modal nekat terus kayaknya ini menarik langsung ikut gitu saja. Jadi ini yang sebenarnya ketika masyarakat atau warga kita yang akan memilih suatu pekerjaan itu benar-benar harus dicek, dipilih betul supaya dia tidak terjadi atau kejebak dalam tindakan perdagangan orang, tuturnya.
Data KPPPA mencatat bahwa ada sebanyak 252 orang dewasa jadi korban TPPO selama 2023. Dalam periode yang sama, anak-anak juga ada yang menjadi korban TPPO sebanyak 206 orang. Angka itu berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) milik Kementerian PPPA.