wmhg.org – Sebanyak 6 orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024) kemarin.
Keenam orang yang tertangkap KPK itu diduga merupakan pihak pemberi dan penerima suap terkait pengadaan dan jasa di Pemprov Kalsel.
Iya kami mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang, ujar Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Meski demikian, Ghufron masih merahasiakan siapa saja pihak yang terjaring oleh pihaknya. Saat ini keenam orang tersebut masih dalam perjalanan dari Kalimantan Selatan ke gedung anti-rasuah, di Kuningan Jakarta Selatan.
Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kami bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam 1 jadwal, nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers, kata Ghufron.
Sita Uang Rp10 Miliar
Terkait penangkapan sejumlah orang di Kalsel, KPK telah menyita uang sebesar Rp10 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait suap pengadaan barang dan jasa.
Alex mengungkapkan saat ini belum solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.
Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa, ujarnya dikutip dari Antara, Senin .
Dia juga menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.
Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlahfeeoleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa, kata Alex.
Diduga uang Rp10 miliar yang disita KPK diduga berasal dari orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang turut terjaring OTT.
Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur (Sahbirin Noor), kata Alex.