wmhg.org – Bisnis Indonesia telah menerima klarifikasi dari tim protokoler Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait dengan tindakan dugaan tidak menyenangkan kepada wartawati Bisnis Indonesia.
Permasalahan yang berawal dari tidakan kasar oleh oknum protokoler Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan kepada wartawati Bisnis Indonesia pada Rabu 18 Desember 2024 di Rusun Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah terselesaikan.
Pihak Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berjanji akan melakukan evaluasi dan perbaikan prosedur protokoler serta memastikan para wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik.
Pemimpin Redaksi Maria Yuliana Benyamin menyampaikan tugas jurnalistik dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tindakan kasar dan menghalang-halangi dalam memperoleh informasi melanggar UU.
“Kami menyayangkan adanya kekerasan yang dilakukan organ pemerintah kepada wartawati kami saat melakukan peliputan Peresmian dan Pemindahan Masyarakat Kolong Jembatan dan Pemukiman Kumuh ke Rusun Rancaekek, Kabupaten Bandung pada Rabu (18/12/2024),” kata pemimpin redaksi Maria Yuliana Benyamin dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers bebas dari tekanan dan intimidasi dari pihak pemerintah, swasta, maupun individu. Oleh sebab itu, Bisnis Indonesia mendesak Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan melakukan perbaikan dalam menjalankan tugas protokoler dan pengamanan.
Pada Kamis (19/12/2024), Staf Ahli Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Herzaky Mahendra Putra berkunjung ke Wisma Bisnis Indonesia untuk melakukan klarifikasi. Berikut ini pernyataan lengkapnya:
“Mewakili teman-teman yang bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur saat pelaksanaan kegiatan di Rancaekek, kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan yang dialami salah satu jurnalis Bisnis Indonesia ketika tim pengamanan sedang mengawal Bapak Menko. Hal ini tentu menjadi koreksi dan evaluasi bagi kami, terutama untuk personil yang bertugas.
Ke depan, kami akan melakukan perbaikan dan memastikan teman-teman yang bertugas, bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan menghormati rekan-rekan media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Bagi kami, rekan-rekan media merupakan mitra sejajar dan utama bagi Kemenko dalam mengawal kebijakan dan pembangunan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Sekali lagi, kami mohon maaf.
Kami juga mengapresiasi sahabat-sahabat di Bisnis Indonesia yang memberikan kami kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan klarifikasi sehingga bisa sama-sama mendapatkan pemahaman dari kedua belah pihak mengenai perbaikan yang harus dilakukan ke depannya.”
Diduga Intimidasi Wartawan
Sebelumnya, Herzaky Mahendra Putra, staf komunikasi Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harmurti Yudhoyono (AHY) diduga telah mengintimidasi seorang jurnalis. Diduga, peristiwa kekerasan itu terjadi saat jkorban ikut meliput acara peresmian Rusun Rancaekek di Bandung, Rabu (18/12/2024) kemarin.
Terkait itu, Forum Sahabat Infrastruktur menyayangkan adanya aksi intimidasi yang dilakukan staf Menko AHY.
“Peristiwa ini sangat kami sayangkan, karena merupakan bentuk pengabaian terhadap kebebasan pers dan hak jurnalistik yang dilindungi oleh konstitusi negara kita,” kata Ketua Forum Sahabat Infrastruktur, Sigit Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/12/2024).
“Kami merasa sangat kecewa dan prihatin atas sikap yang ditunjukkan oleh tim komunikasi yang seharusnya mendukung tugas jurnalistik, bukannya menghalangi atau bahkan melakukan intimidasi,” tambahnya.
Sigit mendesak agar AHY melngevaluasi dan merombak terhadap tim komunikasi yang ada di lingkungan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia.
Evaluasi ditekankan, kata Sigit, soal prosedur komunikasi yang berlaku, khususnya terkait dengan sikap dan etika tim komunikasi dalam berinteraksi dengan para jurnalis.
“Tindakan intimidasi atau pelecehan terhadap wartawan tidak dapat diterima dalam prinsip demokrasi dan keterbukaan publik,” ucapnya.
Sigit menyoroti, meski AHY berlatar belakang militer namun sebaiknya saat telah menjadi menteri dalam kabinet, bisa lebih humanis dan menghargai kerja-kerja jurnalistik.
“Kami menganggap bahwa prosedur militerisme yang diberlakukan dalam mengawal agenda Menko AHY telah menciptakan atmosfer yang tidak nyaman bagi para jurnalis. Seharusnya, proses komunikasi dalam setiap agenda dapat berjalan dengan saling menghargai dan penuh profesionalisme, serta tidak menciptakan jarak yang tidak perlu antara pejabat publik dan wartawan,” ungkapnya.
Sigit meminta, agar AHY mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
“Hingga persoalan ini benar-benar ditangani, maka kami dari Forum Sahabat Infrastruktur untuk sementara waktu melakukan boikot terhadap agenda dan wawancara Menko AHY,” pungkasnya.