wmhg.org – JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka suara terkait usulan transformasi menjadi Bank Haji Indonesia.
Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH, Indra Gunawan menyebut ada konsekuensi dalam usulan perubahan ini salah satunya kepastian modal dari APBN.
Indra bilang modal ini mutlak diperlukan untuk mendukung aksi korporasi untuk mengembangkan usaha di sektor keuangan.
Jadi kalau pemerintah memahami bisnis modal, mengaspirasikan itu, konsekuensinya kita harus mendapatkan modal setiap tahun dari APBN supaya kuat, kata Indra dalam Media Briefing di Jakarta, Sabtu (8/3).
Baca Juga: BPKH Bersinergi dengan PP Muhammadiyah untuk Pengelolaan Keuangan Haji
Masalahnya kata Indra, saat ini BPKH tidak di dukung oleh APBN. Sehingga akan sulit jika bertransformasi menjadi Bank Haji.
Di lain sisi, dia menegaskan modal besar diperlukan untuk memastikan usaha keuangan ini berjalan dengan maksimal.
Untuk jadi bank itu perlu ada modal, kalau enggak ada modal, enggak bisa. Bank itu mau rugi atau untung perlu ada modal, kata dia.
Hendra mengatakan BPKH sendiri sudah bergelut di sektor perbankan usai resmi menjadi pengendali saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak tahun 2022 lalu.
BPKH melakukan suntikan moda sebesar Rp 3 triliun melalui beberapa skema.
Namun, dia katakan untuk transformasi BPKH menjadi Bank Haji tetap perlu modal sendiri yang lebih besar. Kepastian modal ini juga perlu didapatkan setiap saat.
Cuma masalahnya bisnis bank kita butuh tambahan modal setiap saat, karena bisnis keuangan tidak mungkin tidak ada modal, ungkapnya.
Sebelumnya, usulan terkait perubahan BPKH menjadi Bank Haji Indonesia disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (5/3).
Perubahan ini dilakukan agar BPKH tak hanya mengelola dana setoran haji, tetapi juga mengelola dana masyarakat seperti bank syariah yang selama ini telah ada di tanah air.
Dengan bertransformasi menjadi Bank Haji, sama halnya dengan bank syariah, BPKH juga dapat mendulang keuntungan yang fantastis dari pengelolaan dana masyarakat. Dengan keuntungan dari kelolaan dana tersebut, diharapkan dapat menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)secara signifikan atau bahkan menjadikannya gratis.
Maksud di sini adalah barangkali ke depan ada wacana BPKH menjadi Bank Haji Indonesia. Taruhlah seperti Mandiri, BCA, gitu kan keuntungan tahunannya sampai Rp50 triliun, BNI di atas Rp20 triliun. Barangkali Bank Haji Indonesia ke depan bisa itu, mungkin Bipih jangan-jangan bisa gratis, bisa lebih turun lagi gitu, ya,” kata Zaky.
Selain menjadikan BPKH sebagai Bank Haji Indonesia, Amphuri juga menyarankan agar pengelolaan dana haji dapat dilelang ke seluruh bank syariah dan lembaga keuangan syariah, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dus, diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat dana haji lebih tinggi dari 4%.
Siapa saja yang mampu meningkatkan nilai manfaat ini juga mungkin perlu dipertimbangkan. Mungkin kita tidak tahu, barangkali ada lembaga keuangan atau bank syariah lainnya yang mampu meningkatkan nilai manfaat lebih dari 4%,” kata Zaky.