wmhg.org – Anggota Komisi V DPR, Irine Yusiana Roba Putri, mengecam keras adanya aksi pelecehan seksual yang terjadi di KRL Commuter Line. Terutama, kasus di KRL relasi Tanah Abang-Rangkasbitung.
Irine mengatakan peristiwa yang viral di media sosial ini menjadi pengingat bahwa ruang publik, termasuk transportasi massal, belum sepenuhnya aman bagi perempuan dan anak-anak.
Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan pelecehan di dalam KRL. Negara wajib hadir menjamin keamanan dan kenyamanan perempuan serta anak dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di transportasi umum, kata Irine kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
Seperti diketahui, Polres Jakarta Pusat menangkap pria berinisial HU (29) yang melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan KRL. Pelecehan seksual itu terjadi pada Rabu (2/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
Irine pun menegaskan pelecehan seksual adalah tindakan kriminal yang lahir dari niat pelaku, bukan dari pakaian atau perilaku korban. Ia menolak keras setiap bentuk narasi yang menyalahkan korban pelecehan seksual yang mayoritas dialami perempuan atas kejahatan yang mereka alami.
Pelecehan seksual itu bukan soal pakaian. Itu soal pelaku yang secara sadar memilih untuk melakukan kejahatan seksual. Yang harus disorot adalah pelakunya, bukan korban. Perempuan berhak merasa aman, di mana pun dan kapan pun, katanya.
Ia pun meminta jaminan keamanan bagi perempuan dan anak-anak di transportasi umum termasuk KRL.
Apalagi, kata Irine, setiap harinya jutaan penumpang perempuan baik pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga ibu rumah tangga mengandalkan moda transportasi umum seperti KRL.
Transportasi umum bukan hanya alat mobilitas, tetapi ruang publik yang harus aman. Fasilitas transportasi umum harus jadi ruang aman bagi setiap perempuan dan anak di Indonesia,” ungkapnya.
“Tidak boleh ada satu pun perempuan yang merasa terancam hanya karena sedang dalam perjalanan. Pelecehan bukan kesalahan korban, dan tidak boleh ditoleransi dengan alasan apapun,” katanya menambahkan.