wmhg.org – JAKARTA. Komisi IV DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2025 sebesar Rp 6,22 triliun. Di mana, sebesar Rp 3,31 triliun bakal digelontorkan untuk pelaksanaan program kerja.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merinci, besarnya anggaran tersebut untuk Belanja Operasional sebesar Rp 2,91 triliun (47%), yang terdiri atas Belanja Operasional Pegawai sebesar Rp 1,92 triliun dan Belanja Operasional Perkantoran Rp 991,54 miliar. Sementara Belanja Non Operasional dialolasikan sebesar Rp3,31 triliun (53%).
Kami akan maksimalkan anggaran yang telah disepakati,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, di Jakarta, Kamis (12/9).
Trenggono merinci, tambahan anggaran tersebut bakal dialokasikan ke sejumlah unit kerja. Di antaranya Sekretariat Jenderal sebesar Rp 571,25 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 81,91 miliar dan Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp 1,26 triliun.
Kemudian, Ditjen Perikanan Budi Daya sebesar Rp 937,84 miliar, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 827,11 miliar dan Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 255,26 miliar.
Terakhir, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut sebesar Rp 623,59 miliar, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KP sebesar Rp 1,32 triliun, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 342,65 miliar.
Adapun rincian rancangan pagu anggaran KKP berdasarkan program yaitu, Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan dialokasikan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri sebesar Rp 161,03 miliar, serta Program Kualitas Lingkungan Hidup sebesar Rp 310,2 miliar.
Kemudian, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp 259,43 miliar dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 3,5 triliun.
“Seluruh saran, masukan, dan rekomendasi dari Komisi IV DPR-RI akan menjadi bahan acuan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan Tahun 2025,” ujarnya.
Terkait agenda Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 diarahkan untuk mendukung Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional Pangan Akuatik, khususnya memperkuat Swasembada Pangan melalui Peningkatan sarana dan prasarana produksi perikanan dan garam.
Di samping itu, DAJ fisik 2025 juga akan digulirkan untuk Pengelolaan kawasan konservasi dan pengawasan sumber
daya kelautan dan perikanan, serta Pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah dan pemasar hasil perikanan.
“Usulan alokasi anggaran DAK Fisik Bidang KP/Pangan Akuatik Tahun 2025 mengacu pada usulan daerah yang disampaikan melalui Aplikasi Krisna BAPPENAS adalah sebesar Rp 1,3 triliun, terdiri atas Usulan Provinsi sebesar Rp 785 miliar dan Kabupaten/Kota sebesar Rp 524,9 miliar,” pungkasnya.