wmhg.org – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, surat proses ekshumasi jenazah Afif Maulana (13) yang diduga tewas dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Dasco usai audiensi bersama keluarga Afif Maulana di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Alhamdulillah tadi surat eksumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban, kata Dasco.
Menurutnya, adanya penerbitan surat ekshumasi mencegah adanya penilaian negatif ke polisi.
Polda Sumbar, untuk polda atau kepolisian menerbitkan surat eksumasi seperti yang diminta keluarga korban. Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi, ujar dia.
Dasco memastikan pihaknya bakal mengawal proses ekshumasi jenazah Afif. Ia meminta proses tersebut segara dilaksanakan.
Ya kan pasti kita akan setelah ekshumasi kita akan kawal prosesnya sampai dengan selesai, ujarnya.
Ya itu kalau eksumasinya kan itu yang melaksanakan kan bukan kepolisian, tapi kan ada lembaganya dan tadi kita sudah, Pak habibur juga tadi sudah ngomong bahwa akan meminta segera dilaksanakan, sambungnya.
Sebelumnya, Pihak keluarga pelajar SMP di Padang bernama Afif Maulana (13) yang tewas dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat mengadu ke DPR RI khususnya Komisi III DPR RI.
Ibunda Afif, Anggun Anggraini meminta kepada Komisi III DPR RI agar kasus kematian anaknya yang janggal bisa diungkap.
Saya mohon kepada bapak komisi III mengusut kasus Afif seadil-adilnya, kata Anggun dalam rapat audiensinya dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Dalam menyampaikan keluhannya tersebut, Anggun tampak sambil menitihkan air matanya. Ia mengaku tak ikhlas jika pelaku penganiayaan terhadap Afif belum juga terungkap.
Saya tidak ikhlas dan tidak bisa menerima kalau pelaku penganiaya afif belum terungkap. Saya mohon, tuturnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ayah Afif, Afrinaldi menyampaikan, jika pihak kepolisian seakan sengaja mengulur waktu soal pengusutan kematian Afif.
Saya cuma ingin menyampaikan, tolong bantu kami pak. Karena yang saya lihat, saya rasa, kepolisian seakan-akan mengulur untuk mengusut kasus ini, kata Afrinaldi.
Saat saksi sudah kami hadirkan ada dua orang yang melihat, bahkan sampai saat ini belum ditingkatkan kasusnya ke penyidikan. Karena itu, kita minta dibantu pak, tolong bantu kami mengusut, kemudian kami tenang pak. Kalau seandainya pelakunya tidak tertangkap, kami enggak akan tenang pak, sambungnya.
Adapun audiensi ini digelar turut dihadiri juga oleh Tim Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang.