wmhg.org – Belakangan ini, sosok Antonius Kosasih menjadi sorotan publik. Pemilik nama lengkap Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ini adalah mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi investasi fiktif yang merugikan negara sekitar Rp200 miliar.
Banyak yang penasaran, seperti apa profil dan harta kekayaan Antonius Kosasih? Simak informasi selengkapnya melalui ulasan di bawah ini!
Profil Singkat Antonius Kosasih
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih diketahui memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Saat ini, namanya turut menambah daftar panjang pejabat BUMN yang terlibat dalam kasus korupsi di Indonesia. Hal ini tentunya berdampak negatif terhadap reputasi PT Taspen sebagai perusahaan yang mengelola dana pensiun dan tunjangan hari tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pensiun menjadi taruhannya. Masyarakat berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.
Harta Kekayaan Antonius Kosasih
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 31 Maret 2023 untuk periode tahun 2022, total harta kekayaan Antonius mencapai Rp47,08 miliar. Rincian harta kekayaan Antonius Kosasih tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan: Antonius memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai total Rp19,82 miliar. Properti tersebut tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Malang.
2. Alat Transportasi dan Mesin: Tiga unit kendaraan pribadi dengan total nilai Rp1,44 miliar
Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014.Honda CR-V tahun 2020.Honda CR-V tahun 2022.
3. Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp8,91 miliar.
Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp16,36 miliar.Harta Lainnya: Senilai Rp537,33 juta.
Antonius tidak memiliki utang yang tercatat dalam LHKPN tersebut.
Itulah informasi yang dapat kami sajikan terkait harta kekayaan Antonius Kosasih, sebagaimana berhasil dirangkum dari berbagai sumber.
Sangat disayangkan, Antonius Kosasih sebagai Direktur Utama PT Taspen Antonius ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp200 miliar. Kasus Antonius Kosasih ini tentunya menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan negara, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan pegawai negeri dan pensiunan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama