wmhg.org – Badan Karantina Indonesia (Barantan) telah mengumumkan rencana untuk merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024. Terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagaimana formasi CPNS Badan Karantina Indonesia 2024?
Barantan merupakan sebuah lembaga pemerintah yang beroperasi di bawah naungan Presiden. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala Badan Karantina Indonesia, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sebagai lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang berada di bawah kendali langsung Presiden RI, Badan Karantina Indonesia dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Badan Karantina Indonesia.
Pembentukan lembaga ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Beberapa tugas pokok yang diemban oleh Barantan antara lain:
1. Menjalankan fungsi pemerintahan di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
2. Merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis terkait karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
3. Melaksanakan kebijakan teknis di bidang tersebut.
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administratif untuk seluruh unsur organisasi di lingkungan Barantan.
5. Mengelola aset negara yang berada di bawah tanggung jawab Badan Karantina Indonesia.
6. Memberikan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi dalam lingkungan Barantan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas di lingkup tersebut.
Dengan peran penting yang diemban, Barantan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kualitas hewan, ikan, dan tumbuhan di Indonesia.
Formasi CPNS 2024
Berikut adalah formasi kebutuhan CPNS dan PPPK di Badan Karantina Indonesia tahun 2024, sebagaimana dikutip melalui akun Instagram @barantan_ri:
1. Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama
Posisi ini membutuhkan lulusan profesi dokter hewan.
2. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama
Diperlukan lulusan dengan gelar S1 atau D-IV di bidang yang berhubungan dengan perikanan, biologi, akuakultur, atau teknologi sumber daya perairan. Kualifikasi yang dicari meliputi:
– S1 Biologi Perikanan
– D-IV Akuakultur
– S1 Manajemen atau Pengelolaan Sumber Daya Perairan
– S1 Sumber Daya Akuatik
– Profesi Dokter Hewan
– D-IV Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan
– S1 Kedokteran Hewan
– S1 Akuakultur
3. Analisis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama
Untuk posisi ini, kualifikasi yang dibutuhkan mencakup lulusan S1 di bidang yang berkaitan dengan patologi, mikrobiologi, agroekoteknologi, dan ilmu hama serta penyakit tumbuhan. Kualifikasi termasuk:
– S1 Patologi
– S1 Mikrobiologi
– S1 Agroekoteknologi atau Agroteknologi
– S1 Proteksi Tanaman
– S1 Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan
4. Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil
Kualifikasi untuk posisi ini meliputi lulusan D-III di berbagai bidang ilmu yang berfokus pada perikanan, biologi, kimia, dan teknologi akuakultur. Lulusan dari program studi berikut dapat melamar:
– DIII Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan
– DIII Teknik Penanganan Patologi Perikanan
– DIII Teknik Kimia
– DIII Biologi
– DIII Teknologi Akuakultur
– DIII Budidaya Perikanan
– DIII Budidaya Perairan
– DIII Ilmu Kimia
– DIII Manajemen Sumber Daya Perairan
5. Paramedik Karantina Hewan Pemula (Formasi PPPK)
Formasi ini membutuhkan lulusan dari SMA jurusan IPA atau Biologi, atau lulusan SPP SNAKMA dan SMK Peternakan.
6. Pemeriksa Karantina Tumbuhan Pemula (Formasi PPPK)
Untuk formasi ini, diperlukan lulusan SMA jurusan IPA atau Biologi, serta lulusan SMK dan SLTA dengan fokus pada pertanian.
Selain formasi CPNS Badan Karantina Indonesia di atas, para calon pelamar diharapkan memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia serta memiliki komitmen tinggi dalam menjaga kesehatan dan keamanan hewan serta tumbuhan di Indonesia. Kualifikasi pendidikan yang sesuai akan menjadi faktor penentu dalam proses seleksi ini.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama