wmhg.org – Anggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mencecar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI usai dirinya dinyatakan tak diterima mendaftar sebagai bakal calon di Pilbup Tapanuli Tengah oleh KPUD setempat.
Hal itu disampaikan Masinton dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan BPIP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Masinton sejatinya bukan lah anggota Komisi II DPR, hanya saja ikut rapat hanya ingin menyampaikan keluh kesahnya tersebut. Ia menceritakan bagaimana awalnya dirinya mendapat tugas dari partai untuk maju di Pilbup Tapteng, namun ditolak lantaran perkara sistem informasi pencalonan alias Silon.
Ini terkait dengan Pemilukada, terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, di mana tadinya itu terjadi calon tunggal. KPU sudah membuka pendaftaran sampai batas waktu tanggal 4 September, kata Masinton dalam rapat.
Kemudian, datang paslon yang kebetulan oleh Partai saya ditugaskan ke sana. Yang membuka undangan itu KPU, kemudian kita datang mendaftar. Kemudian dalam proses pendaftaran tidak diterima. Alasannya apa, alasan Silon, katanya Silon, sambungnya.
Menurutnya, ia sudah mencoba segala cara untuk bisa memenuhi pendaftaran. Tapi tetap ditolak dengan alasan Silon bermasalah.
Kita memindahkan 1 berkas bahwa kita sudah dateng mendaftar, namun tidak ada berkas apapun diberikan. Dokumen yang kita bawa tidak diterima, nah, tuturnya.
Adanya hal itu, ia pun mewanti-wanti kepada KPU dan Bawaslu RI agar adanya kasus tersebut menjadi atensi. Ia menyindir, perlakuan KPU di daerah yang ternyata semena-mena.
Jadi Bapak KPU dan Bawaslu agar ini menjadi atensi ternyata di pojok Republik ini, petugas KPU bertindak semena-mena dan membegal rakyat, katanya.
Ia pun mengingatkan adanya permintaan anggaran besar untuk di daerah justru kualitas pelayanannya buruk.
Tapi saya cuma mau menyampaikan perilaku KPU di Tapanuli tengah. Saya minta agar KPU pusat mengambil alih udah enggak profesional. Tugas harus diambil alih, jangan sampe persoalan KPU dan Pilkada langsung berhubungan dengan emosional masyarakat, katanya.
Kalau bisa dalam rapat ini saya usulkan terhadap beberapa Pilkada yang kemarin pendaftarannya bermasalah dalam proses perpanjangan pendaftaran ini kita minta supaya dimasukan dalam usulan agar diatensi dalam segi supervisi oleh KPU, sambungnya.