wmhg.org – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, bakal melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang belum terselesaikan di komisi antirasuah.
Setyo berujar evaluasi akan dilakukan bersama dengan Kedeputian Penindakan. Nantinya KPK akan membuat prioritas.
Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas, kata Setyo usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Selain kasus-kasus yang mandek, Setyo akan mengevaluasi kinerja pegawai di KPK. Ia memastikan akan melakukan evaluasi ihwal apa yang sudah dilakukan dan belum dilakukan.
Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru, ujar Setyo.
Prabowo Lantik Pimpinan KPK
Siang tadi, Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Pelantikan tersebur berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161 P tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan Keanggotaan Dewas Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Pimpinan dan anggota Dewas KPK lantas membacakan sumpah jabatan dalam pelantikan di Istana Negara.
Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dehgan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur berani adil dan tidak mebeda-bedakan jabatan, suku, agma, ras gender dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengab sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada tuhan Yang Maha Esa, masyarakat bangsa dan negara, ucap mereka membacakan sumpah.
Adapun lima pimpinan KPK yang dilantik adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua merangkap anggota KPK. Serta empat Wakil Ketua merangkap anggota adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono
Sedangkan kelima Dewan Pengawas yang dilantik adalah Ketua Dewan Pengawas merangkap anggota Gusrizal, dan empat anggota Dewas, yakni Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.