wmhg.org – Politisi PDI Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli menduga gagasan Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi untuk membentuk Partai Super Terbuka atau Tbk adalah untuk melindungi anaknya yakni Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pasalnya, kata Guntur, PSI kekinian kekuasannya dipegang oleh Dewan Pembina partai bukan wewenang Ketua Umum. Hal itu sebagaimana tertuang dalam AD/ART partai PSI.
Usulan Jokowi soal Super Tbk adalah upaya untuk melindungi dan mendukung anaknya Kaesang Pangarep yang menjabat Ketua Umum PSI tapi masih dalam bayang-bayang dan kendali Dewan Pembina PSI, kata Guntur kepada wmhg.org, Jumat (7/3/2025).
Ia mengatakan, dalam AD/ART PSI Pasal 14 tentang Struktur Partai Ayat (1) disebutkan Dewan Pembina sebagai Pemegang Otoritas Tertinggi Partai.
Saat ini Dewan Pembina PSI diketuai oleh Jeffrie Geovanie dan sekretarisnya: Raja Juli Antoni (yang sekaligus menjabat sekretaris jenderal DPP dan menteri kehutanan). Artinya dua orang inilah (Jeffrie & Raja Juli) pemegang kekuasaan mutlak di PSI, katanya.
Dan Jeffrie Geovanie adalah pemilik sesungguhnya PSI. Bukan Kaesang Pangarep, anak Jokowi, meskipun menjabat sebagai Ketua Umum PSI, sambungnya.
Selain itu, kata dia, dalam Pasal 16 tentang Dewan Pembina disebutkan Dewan Pembina memiliki kewenangan yang absolut dan tak terbatas.
Ayat (6): Dewan Pembina memiliki wewenang untuk memutuskan, menyetujui, membatalkan seluruh kebijakan Partai di semua jenjang struktur Partai, ujarnya.
Karena itu jabatan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum di PSI tidak punya arti apa-apa karena di bawah bayang-bayang dan di bawah kendali Dewan Pembina PSI. Sewaktu-waktu jabatan ketua umum PSI bisa diganti oleh Dewan Pembina PSI seperti dalam Pasal 13 Wewenang Dewan Pembina Ayat (3) Mengesahkan dan Memberhentikan Dewan Pimpinan Pusat., sambungnya.
Lebih lanjut, eks kader PSI ini juga menyebut PSI sekarang adalah perseroan terbatas (PT) yang dikuasai dan dimiliki oleh Dewan Pembina.