wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru. Kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan.
Dalam upaya mengusut kasus ini, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Tessa juga mengungkapkan bahwa dalam surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan beberapa tersangka.
“Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ungkap Tessa.
Meski begitu, dia menyebut belum bisa mengungkapkan lebih rinci mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini. Terlebih, saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
“Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya,” tandas Tessa.
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan KPK dilakukan sampai tengah malam pada Senin (23/09/2024) di rumah mantan Gubernur Kaltim periode 2008-2018.
Berdasarkan laporan Suarakaltim.id, ada 1 mobil polisi serta 3 mobil Toyota Avanza berwarna hitam dan abu-abu terparkir di kediaman Awang Faroek yang berada persis di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Dua mobil berwarna hitam memiliki nomor polisi (Nopol) KT 1302 YN dan KT 1104 WN, sedangkan yang warna abu-abu bernopol KT 1107 MO. Untuk mobil polisi, memiliki nomor identifikasi XII 1600-31.
Bukan cuma mobil, terdapat satu sepeda motor lain berwarna putih dengan nopol KT 6638 IY juga ada di lokasi.
Selain mobil-mobil tersebut, satu sepeda motor Honda Beat merah putih dengan nomor KT 6638 IY juga terlihat terparkir di depan rumah besar itu.