wmhg.org – Politisi Partai NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi memenuhi panggilan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024). Pemanggilan PBNU ini didasari rencana pengambilalihan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Gus Choi diminta hadir karena dianggap mengetahui sejarah pendirian PKB sejak era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Gus Choi juga merupakan mantan anggota PKB sampai tahun 2013 lalu.
Dalam kesempatan itu, Gus Choi menceritakan soal sejarah pendirian PKB kepada para petinggi PBNU. Namun, ia mengaku hanya bicara soal sejarah dan tak membicarakan soal kepengurusan PKB di era kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Saya tidak akan menyinggung PKB hari ini, atau menyinggung PKB selama saya tidak di PKB, karena saya sekarang sudah berada di partai luar PKB sehingga saya tidak masuk pada wilayah, misalnya menyangkut apa kondisi, situasi, profil, kenyataan, fakta-fakta PKB hari ini itu saya tidak punya hak itu, ujar Gus Choi.
Berdasarkan sejarah, kata Gus Choi, PKB tak akan pernah ada tanpa PBNU dan Gus Dur. Sebab, PKB didirikan setelah reformasi atas aspirasi warga NU dan termasuk Gus Dur di dalamnya.
Ketika Gus Dur jadi Ketua Umum PBNU, memberikan atas desakan warga NU, politikus NU, aktivis NU, NU harus memiliki partai sendiri, NU-nya tetap sebagai organisasi keagamaan kemasyarakatan, katanya.
NU menyambut aspirasi masyarakat, dengan mengeluarkan surat tugas kepada sejumlah pengurus NU untuk mendesain, untuk membuat rumusan-rumusan, pokok-pokok pikiran, untuk membuat partai, lanjutnya menambahkan.
Atas dasar itu, Gus Choi menyebut PKB memiliki hubungan historis, kultural, dan aspiratif dengan PBNU. Artinya, PKB memiliki kewajiban untuk menjadi representasi pergerakan dan menampung aspirasi warga NU.
Pergerakan partai yang didirikan NU ketika dia memperjuangkan gerakan politiknya di luar, harus mencerminkan aspirasi Nahdlatul Ulama, tuturnya.
Oleh karena itu, Gus Choi menyebut PBNU memiliki peran untuk mengevaluasi hingga menata ulang PKB saat ini jika diperlukan.
NU atau PBNU punya hak untuk mengevaluasi perjalanan PKB. Punya hak untuk mengoreksi, bukan ikut campur, bukan ikut campur, karena memang sejarahnya begitu. Punya hak evaluasi, koreksi, atau menata ulang, ungkapnya.
Kendati demikian, ia tak memberikan saran apapun untuk pergerakan PBNU ke depannya. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian atas apa yang ia sampaikan kepada PBNU.
Saya tidak masuk pada wilayah harus diapakan Muhaimin, harus melakukan apa terhadap PKB yang sekarang. Untuk penilaian bla bla bla itu silakan PBNU yang punya, bukan saya, katanya.