wmhg.org – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut pihaknya bakal menghargai segala proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal ini dikatakan Bahlil saat menanggapi pertanyaan soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu kader Partai Golkar, Ridwan Kamil atau RK.
“Menyangkut dengan salah satu kader Partai Golkar, kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada,” kata Bahlil di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025) malam.
Bahlil bahkan merespon bakal menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak penegak hukum, yang dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami serahkan semua proses hukum kepada yang berwenang,” ujarnya.
Bahlil hanya berpesan sebagai warga negara yang berkedudukan sama di mata hukum, perlu mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Ia meminta, agar masyarakat menunggu pembuktian yang akan dilakukan oleh KPK.
“Kami juga sebagai warga negara, harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berproses,” tandas Bahlil.
Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menyita satu unit motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil (RK). Penyitaan tersebut buntut kasus dugaan rasuah pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Satu unit motor Royal Enfield,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4/2025).