wmhg.org – Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Setyo Budiyanto memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,6 miliar tanpa utang. Data ini diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 1 April 2024, ketika Setyo menjabat sebagai Irjen di Kementerian Pertanian untuk periode 2023.
Berdasarkan laporan tersebut, mayoritas harta kekayaan Setyo terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 7,6 miliar. Semua aset ini diakui sebagai hasil kerja kerasnya sendiri.
Tanah dan bangunan miliknya tersebar di beberapa kota, seperti:
– Sebidang tanah dan bangunan seluas 310 m²/243 m² di Tangerang Selatan, senilai Rp 5,5 miliar.
– Tanah dan bangunan seluas 135 m²/156 m² di Makassar, senilai Rp 1,7 miliar.
– Sebidang tanah seluas 2.219 m² di Bogor, dengan nilai Rp400 juta.
Aset Kendaraan dan Harta Lainnya
Selain tanah dan bangunan, Setyo Budiyanto juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Di antaranya adalah:
– Sepeda RB 2020, hasil sendiri, senilai Rp15 juta.
– Motor Piaggio Vespa 2016, hasil sendiri, senilai Rp21 juta.
– Trek RB 2022, hasil sendiri, senilai Rp35 juta.
– Mobil Toyota LX 2012, hasil sendiri, dengan nilai Rp875 juta.
Tak hanya itu, mantan Kapolda Sulawesi Utara ini juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp 705 juta. Dalam laporan tersebut, Setyo tidak memiliki utang maupun surat berharga.
Profil Setyo Budiyanto
Setyo Budiyanto lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989 ini memiliki rekam jejak yang panjang di berbagai bidang kepolisian dan pemberantasan korupsi. Pengalamannya yang mendalam menjadikannya salah satu tokoh penting dalam memperkuat lembaga antirasuah di Indonesia.
Setyo memulai kariernya dengan menamatkan pendidikan di Akpol pada 1989. Ia terus meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan strategis, seperti Sekolah Tinggi Kepolisian (1999), Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (2007), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (2017). Pendidikan formal ini menguatkan fondasinya untuk menangani tugas-tugas berat di dunia kepolisian.
Dalam perjalanan kariernya, Setyo Budiyanto telah menempati berbagai posisi penting. Beberapa jabatan strategis yang pernah dipegangnya antara lain: Kapolres Biak Numfor, Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Papua, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain itu, Setyo juga memiliki pengalaman yang signifikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pernah menjabat sebagai direktur penyidikan, koordinator wilayah III, dan pelaksana tugas direktur penyidikan. Jabatan ini memperkuat perannya dalam memerangi korupsi di tanah air.
Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian sejak Maret 2024. Pengalaman ini menambah bekalnya untuk memimpin lembaga antirasuah dengan komitmen tinggi terhadap transparansi dan integritas.
Dinilai Punya Rekam Jejak Matang
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai bahwa pengalaman dan kematangan Setyo membuatnya mendapat dukungan luas dari hampir semua fraksi di DPR.
Nasir menjelaskan bahwa Setyo Budiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan di KPK, memiliki penilaian positif dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR. Hal ini membuat mayoritas anggota Komisi III memilihnya untuk memimpin KPK selama lima tahun ke depan.
Pengalaman dan jaringan yang dimiliki Setyo sangat kuat, itu yang membuat banyak pihak mendukungnya, ujar Nasir.
Selain itu, Nasir juga menyoroti bahwa formasi Pimpinan KPK saat ini tidak mengharuskan adanya perwakilan dari setiap elemen bangsa.
Dalam struktur pimpinan baru ini, Setyo Budiyanto akan memimpin bersama dua jaksa, satu hakim, dan satu auditor, sementara perwakilan dari civil society organization (CSO) tidak diwajibkan.
“Tidak ada aturan yang mengharuskan adanya perwakilan dari setiap elemen bangsa dalam Pimpinan KPK,” jelas Nasir.