wmhg.org-JAKARTA. Sistem Coretax yang digadang-gadang sebagai solusi digitalisasi perpajakan justru menuai banyak kritikan.
Direktur Eksekutif di Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai bahwa proyek tersebut dieksekusi dengan tergesa-gesa tanpa tahapan yang matang.
Ia memberi julukan Coretax sebagai proyek kejar tayang dibandingkan inovasi yang siap digunakan oleh masyarakat.
Kalau saya lihat ada kesalahan dalam implementasi Coretax yaitu utamanya adalah tidak dilakukan secara bertahap, dan seperti kejar tayang, ujar Heru kepada Kontan.co.id, Rabu (29/1).
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, jika sistem tersebut tidak segera diperbaiki, maka Coretax hanya akan menjadi sampah digital yang menghabiskan anggaran Rp 1,3 triliun tanpa manfaat nyata bagi Wajib Pajak dan ekonomi nasional.
Aplikasi Coretax ini jika tidak bisa dioptimalkan akan menjadi sampah produk digital pemerintah, kata Huda.
Menurutnya, Coretax seharusnya menjadi alat yang membantu pemerintah dalam meminimalkan pengemplangan pajak. Namun, sistem yang tidak optimal justru menimbulkan lebih banyak masalah ketimbang solusi.
Keterlambatan urusan bisnis akibat gangguan pada Coretax juga berpotensi menahan pergerakan ekonomi nasional.
Belum lagi masalah di Coretax ini menimbulkan keterlambatan urusan bisnis sehingga ada potensi ekonomi yang tertahan akibat sistem Coretax tidak optimal, katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut kegagalan Coretax merupakan kesalahan fatal yang harus dipertanggungjawabkan oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Saya harap Suryo Utomo mundur dari DJP karena kegagalan sistem Coretax termasuk kesalahan fatal, pungkas Huda.