wmhg.org – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tidak tahu persis alasan dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Namun, dia menjelaskan bahwa dari informasi yang diterimanya, kasus ini berkaitan dengan operasional kampanye Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye ya operasionalisasinya dengan gotong royong dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek dipersiapkan dengan baik,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa ada indikasi bahwa salah satu pihak yang membantu biaya operasional salah satu rumah aspirasi tim pemenangan menjadi tersangka.
“Di dalam handphone-nya ada nomor telepon saya yang dikirim oleh saudara Adhi Darmo. Nah, sehingga dari hal tersebut saya dimintai keterangan dan saya akan siap datang,” ujar Hasto.
“Itu keterangan saya sendiri karena bertemu dengan begitu banyak orang sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi Maruf Amin ya saya nggak ingat satu persatu karena saat itu spiritnya adalah untuk memenangkan,” tandas dia.
Sekadar informasi, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).
Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.