wmhg.org – Dalam hitungan hari, bangsa Indonesia bakal menjadi saksi pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus untuk pertama kalinya digelar di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Momen itu sekaligus jadi penanda bahwa ibu kota negara Indonesia akan segera berpindah di Pulau Kalimantan, tepatnya di wilayah Penajam Paser Utara.
Hal itu seperti yang pernah dikemukakan Presiden Jokowi pada awal Juni 2024 lalu. Dimana saat itu mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan alasan mengapa upacara 17 Agustus 2024 digelar di dua tempat yakni Istana Negara dan IKN.
Jadi ini kan masa transisi dari Jakarta menuju IKN Nusantara di Kalimantan agar ada perjalanan menuju pindahnya itu kelihatan. Jadi di sini tetap dilakukan, di sana juga dilakukan (upacara 17 Agustus), terangnya usai melakukan peninjauan ke posyandu terintegrasi di Jakarta Utara seperti dikutip dari laman Kemenhub.go.id.
Bila dicermati, perjalanan pindahnya ibu kota ke luar wilayah Jakarta sudah sejak lama jadi wacana. Bahkan banyak yang menyebut konon keinginan itu merupakan mimpi dan gagasan dari Soekarno. Tapi apakah benar demikian?
Mengutip dari ulasan historia.id, wacana tentang pemindahan ibu kota di luar Jakarta sudah hangat didiskusikan sejak era 1950-an.
Dari film dokumenter mengenai Tjilik Riwut yang rilis pada 2013 silam di YouTube, Roeslan Abdulgani bercerita bahwa pemindahan terkait ibu kota sudah dibahas dalam rapat-rapat Dewan Nasional yakni badan penasihat pemerintah yang dibentuk pada Juli 1957.
Roeslan mengingat, Tjilik Riwut yang merupakan Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus anggota Dewan Nasional pernah mengusulkan agar ibu kota dipindah ke Palangkaraya.
Siapa kira, gagasan itu mendapat persetujuan dari seluruh anggota Dewan Nasional.
Tapi sayang ketika itu urung terealisasi pembahasan lebih lanjut mengingat kabinet berganti dan tak lagi membahas soal perpindahan ibu kota, kata Roeslan Abdulgani yang kala itu menjabat sebagai Menteri Penerangan sekaligus Wakil Ketua Dewan Nasional.
Dalam sumber lain, diketahui sosok yang menggagas agar ibu kota pindah ke Kalimantan adalah Semaoen.
Sosok yang lama tinggal di Rusia ini sekembalinya ke Indonesia pada 4 Desember 1956 ditunjuk sebagai penasihat pribadi Presiden Soekarno.
Setahun sebelum ditunjuk sebagai penasihat pribadi Soekarno, Semaoen pernah menguraikan gagasan mengenai pemindahan ibu kota melalui prasaran panjang untuk Kongres Murba pada 1955.
Prasaran itu kemudian diterbitkan sebagai brosur bertajuk Kodrat Alam Baru Perekonomian Dunia untuk Kesedjahteraan Ummat Manusia.
Di prasaran itu, Semaoen sempat menekankan pentingnya transmigrasi untuk Indonesia termasuk mengajukan rencana pemindahan bangsa-bangsa ke Kalimantan, kata sejarawan Harry A Poeze.
Tak cuma sekali, Semaoen tercatat pernah mengulangi gagasannya untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan beberapa kali. Usulan itu bahkan disambut positif Presiden Soekarno.
Meski begitu, urung ada kajian yang mendalam apakah Soekarno kemudian melanjutkan gagasan Semaoen itu.
Sementara itu, pernyataan yang menyebutkan Soekarno telah lama menggagas untuk memindahkan ibu kota ke luar Jakarta, salah satunya muncul dari sosok Roosseno.
Eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan yang juga berprofesi sebagai arsitek itu menyebut Soekarno punya ide yang urung jadi kenyataan dengan memindahkan ibu kota Republik Indonesia di Kalimantan. Ia menyebut lokasinya di Palangkaraya.
Bung Karno punya ide yang tak jadi kenyataan membuat ibu kota RI di Kalimantan, kira-kira di Palangkaraya. Mengapa? Sebab pemerintah RI belum pernah membuat kota sendiri. Semua kota yang ada sekarang peninggalan kolonial, ujarnya yang kemudian dikutip Olly G.S dalam tulisan Soekarno Sang Arsitek yang diterbitkan dalam majalah Kartini edisi 286 tahun 1985.
Mengutip dari buku bertajuk Soekarno dan Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangkaraya, Wijanarka menulis Soekarno pernah menggagas menjadikan Palangkaraya sebagai ibu kota menggantikan peran Jakarta.
Disebutkan dalam buku itu, Soekarno melakukan dua kali kunjungan ke Palangkaraya pada pertengahan 1950an.
Dalam kunjungan itu, Soekarno sempat mengutarakan bahwa Palangkaraya bisa jadi modal dan model sebagai kota yang didalamnya terdapat pusat pemerintahan.
Jadikanlah kota Palangkaraya sebagai modal dan model, kata Soekarno ketika pertama kali menancapkan tonggak pembangunan Palangkaraya pada 17 Juli 1957.
Kedua menghilangkan sentralistik Jawa. Selain itu pembangunan di Jakarta dan Jawa adalah konsep peninggalan Belanda. Soekarno ingin membangun ibu kota dengan konsepnya sendiri bukan peninggalan penjajah, tulis Wijanarka.
Namun, ide Soekarno tentang ibu kota dipindah ke Palangkaraya itu dibantah sejarawan Gerry van Klinken.
Ia menyebut bahwa gagasan Soekarno terkait Palangkaraya adalah membangun wilayah tersebut sebagai siasat untuk menjauhkan dari gejolak politik.
van Klinken menilai di balik gagasan Soekarno soal membangun Palangkaraya adalah guna membangun bangsa yang baru merdeka tetap solid. Apalagi pada periode 1957-1958, negara Indonesia kala itu tengah menghadapi masalah state building nan serius.
Masalah itu diwarnai dengan adanya sejumlah pergolakan di daerah, salah satunya di wilayah Kalimantan yang berpotensi memunculkan disintegrasi.
Belakangan wacana mengenai pemindahan ibu kota mereda dan berakhir setelah Preisden Soekarno mengesahkan UU nomor 10 tahun 1964 yang menetapkan Jakarta tetap sebagai ibu kota negara.
Lantas bila kemudian dirunut jauh di kemudian hari, wacana ibu kota pindah sebenarnya mimpi Soekarno atau Jokowi?