wmhg.org – Indonesia Corruption Watch (ICW) menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memanggil Presiden Joko Widodo dan teman Kaesang Pangarep berinisial Y yang memiliki jet pribadi.
Keduanya dianggap perlu dipanggil untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi Kaesang.
Jadi jangan hanya sebatas menjanjikan, tapi segeralah panggil dan lakukan rangkaian penindakan dan pemeriksaan yang memang harus dilakukan, kata Peneliti ICW Seira Tamara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).
Menurutnya, bila janji tersebut hanya sekedar penyataan manis dibibir belaka, kepercayaan publik terhadap KPK akan makin berkurang.
Kalau setengah hati dalam menanganinya, ya nanti public trust juga akan menurun dan ke depannya pasti akan semakin mempengaruhi kepercayaan publik terhadap kasus- kasus yang ditangani, ujar Seira.
Dia juga membandingkan sikap KPK terhadap pejabat publik lainnya yang anggota keluarganya melakukan flexing. Menurut Sheira, umumnya KPK langsung mengusut potensi pelanggaran hukum pejabat tersebut dengan cepat.
“Tidak, hal yang sama tidak terjadi pada Kaesang. Jadi, keengganan ini bisa kita lihat sebagai salah satu bentuk ingin melindungi agar tidak melakukan pemeriksaan terhadap Kaesang,” ucap Seira.
“Kami mendesak agar KPK segera melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap gratifikasi yang diduga diduga dilakukan oleh Kaesang,” tandas dia.
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.