wmhg.org – Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September pukul 23.59 WIB. Keputusan itu diambil setelah terjadi protes publik akibat berbagai situs penjualan e-meterai tidak bisa diakses.
Penyesuaian jadwal pendaftaran itu bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran. Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan
Kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari, kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam keterangannya kepada media, Kamia (5/9/2024).
Semula, batas waktu pendaftaran CPNS ditutup pada 06 September jam 23:59 WIB. Akibat kendala sistem e-meterai, akhirnya jadwal diubah menjadi penutupan tanggal 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Suharmen menambahkan, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran.
Tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah. Panselnas bermaksud memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.
Terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran baru mencapai 1.011.148 pelamar.
Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran, saran Suharmen.
Dia pun berpesan kepada pelamar untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran tersebut secara maksimal agar lolos CPNS.