wmhg.org – Akun media sosial Instagram resmi Indonesian Corruption Watch (ICW) kena suspend alias ditangguhkan oleh pihak META sejak Kamis (29/8/2024) malam hingga saat ini. Diduga, akun ICW tidak bisa diakses karena ikut menyerukan aksi #PeringatanDarurat untuk melawan politik dinasti Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Peneliti ICW Tibiko Zabar. Menurutnya, kekinian pihaknya melakukan upaya banding atas penangguhan akun tersebut.
Kami menduga keras bahwa penangguhan akun ICW bermotif politis yang disebabkan adanya orkestrasi untuk secara ramai-ramai melaporkan akun @sahabaticw beberapa waktu sebelumnya, kata Biko dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024).
Dia mengatakan bahwa dugaan tersebut muncul lantaran akun ICW menyuarakan Peringatan Darurat terkaitn gerakan demonstrasi dari kalangan mahasiswa hingga masyarakat sipil yang masih bergulir di berbagai daerah.
Bahkan beberapa saat sebelum @sahabatICW tidak dapat diakses, ICW mengangkat serial konten yang mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dengan masalah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset, ujar Biko.
Dalam konten tersebut, ICW menyebut bahwa RUU Perampasan Aset bukan hanya dikarenakan buruknya komitmen DPR RI atas UU ini, melainkan juga dari sisi pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, tambah dia.
Konten tersebut, lanjut Biko, merupakan upaya ICW meluruskan narasi pihak-pihak yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyebut aksi Peringatan Darurat sebagai aksi pesanan.
Tuduhan itu muncul karena sejumlah pihak yang kontra dengan aksi Peringatan Darurat menilai massa hanya membahas isu revisi UU Pilkada dan seakan-akan gerakan ini tidak mendukung upaya pengesahan RUU Perampasan Aset.
Pemberhentian akun @sahabaticw juga berurutan dengan kegiatan rembug warga yang satu hari sebelumnya (28/8/2024) dilakukan di Resonansi atau Rumah Belajar ICW, tutur Biko.
Dalam forum ini, ICW memfasilitasi pembahasan pentingnya menghadirkan gerakan warga kritis yang terkonsolidasi, terlebih pasca aksi #KawalPutusanMK semakin terang bahwa fenomena pemerintahan tanpa atau dengan oposisi yang lemah akan berulang pada pemerintahan era mendatang., lanjut dia.
Untuk itu, Biko menyebut bahwa penangguhan akun ICW ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap konten yang mengkritisi pemerintah.
Persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman publik kritis. Apa yang ICW alami bisa saja juga dialami lembaga atau individu yang menunjukkan semangat dan posisi sama, yaitu lantang mengkritik sikap melenceng yang dilakukan oleh negara, tandas Biko.