wmhg.org – Jajaran lembaga penegak hukum diharapkan bisa menerjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Indonesia. Terlebih soal instruksi Prabowo agar hukum ditegakkan dengan mengedepankan moral yang berkeadilan.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Ini koreksi bersama kita apa yang salah gitu loh, nah ini kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan kursi penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah sebagai sumber etis kebijakan sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh sekali lagi saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum, kata Rudianto.
Ia mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah benar-benar bersih dan tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.
Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan di berbagai kesempatan, yang terakhir pada saat Pak Prabowo selaku Presiden mengumpulkan para menteri para gubernur pada forum pimpinan daerah itu kalau tidak salah, di situ juga Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi, tuturnya.
Untuk itu, ia menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan oleh anak buahnya, dalam hal ini menteri dan kepala lembaga negara lain.
Harus dipandang sebagai panduan moral kepada organ pembantunya, siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam kontes penegakan hukum ada tiga KPK bisa sekalipun dia independen dia masuk rumpun eksekutif, kejaksaan, Polri, ada tiga lembaga penegak hukum kita yang ditugaskan oleh negara untuk penegakan hukum termasuk di dalamnya adalah penegakan pemberantasan korupsi, terang dia.
Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas, sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, jika hukum merupakan persoalan sensitif. Hukum bahkan sebuah masalah yang tak pernah berhenti dibicarakan dalam ruang publik.
Saking pamornya, kata dia, istilah no viral no justice menjadi kata yang tidak asing digaungkan publik di media sosial. Istilah ini kerap digunakan jika penyelesaian sebuah perkara memihak pada kelompok yang bersinggungan dengan penguasa dan rakyat kecil sebagai korban.
Jadi masalah hukum ini memang masalah yang sangat sensitif karena itu menyangkut dengan rasa kemanusiaan kita, oleh karena itu kalau kemudian hari ini kita bicara soal penegakan hukum yang sudah pantas karena dia akan terus ya menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan, kata Nasir.
Oleh karena itu, Nasir mengatakan jika negara memiliki tiga sendi yang harus dijaga. Ketiga sendi itu antara lain demokrasi, hukum, dan keadilan sosial.
Ia pun menyinggung soal komitmen Presiden Prabowo dalam beberapa pidatonya yang menyinggung demokrasi. Prabowo bahkan menekankan pentingnya demokrasi yang sopan dan santun.
Menurutnya, ada alasan demokrasi harus dijaga semua pihak. Salah satunya, setiap pihak ingin mendapat perlakuan yang adil dan dengan demokrasi itu lah orang bisa mendapatkan keadilan.
Karena demokrasi itu ada partisipasi, ada pengawasan, ada pembatasan ada transparasi kan itu demokrasi lalu hadirlah lembaga-lembaga demokrasi ya KPU, Komnas HAM, itu juga sebenarnya kebahagian dari demokrasi walaupun lembaga itu beririsan dengan penegakan hukum jadi kita butuh demokrasi ya karena esensi daripada demokrasi itu adalah menyuarakan kebebasan berkumpul menyampaikan pendapat, paparnya.
Nasir menambahkan, sendi lain yang mesti dijaga pemerintahan Prabowo, yakni hukum. Bagi dia, hari ini masyarakat sering kali terjebak pada bagaimana penegakan hukum dijalankan. Padahal, pembangunan pembaruan hukum tak kalah penting dari penegakan itu sendiri.
Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama mendorong pemerintahan Presiden Prabowo memperhatikan hak asasi manusia dalam menegakkan hukum di Tanah Air.
Tak kalah penting, Nasir mengingatkan agar penegakan hukum tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan. Mengingat, DPR sebagai pembentuk Undang-Undang (UU) jelas ditugaskan untuk membentuk aturan guna membatasi kekuasaan pemerintah.
Di situ ada check and balance jadi dia membuat norma-norma itu dalam rangka untuk mengawasi dan membatasi kekuasaan sebab ya kekuasaan itu cenderung untuk melampaui kewenangannya, kata Nasir.
Terakhir, Nasir mengungkapkan soal keadilan yang menjadi sendi lain untuk dijaga pemerintah. Legislator asal Aceh itu menyatakan pertumbuhan ekonomi tidak akan memberikan keadilan atau kemakmuran kalau hanya dinikmati oleh segilintir kelompok.
Kalau kita mau bicara penegakan hukum maka dia demokrasi harus kita perhatikan keadilan sosial juga harus kita perhatikan kalau tidak kalau tidak maka tidak menghadirkan ketertiban di tengah masyarakat, tegasnya.
Di lokasi yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meyakini Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Sikap itu bahkan terus diperlihatkan Prabowo dalam beberapa agenda kenegaraan.
Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi 3 itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu, kata Margarito.
Di sisi lain, Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif mensuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.
Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu, kata Margarito.
Hal senada disampaikan Praktisi Hukum Nicholas Kili Kili. Dia menilai penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Prabowo sudah menunjukkan perubahan-perubahan ke hal yang lebih positif.
Yang pasti ada harapan-harapan daripada masyarakat yang bisa dititipkan ke kepemimpinan Pak Prabowo saat ini. Ya, jadi kami berharap supaya reformasi hukum ini benar-benar terjadi di eranya Pak Presiden Pak Prabowo Subianto ini, kata Nicholas.
Dia menilai adanya ketegasan Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum. Khususnya, dalam pemberantasan korupsi, mafia tanah, dan juga mengadili orang-orang yang terzalimi.
Kita lihat bahwa beliau serius dalam menegakkan penegakan hukum di negara ini. Jadi harapan kami, harapan masyarakat Indonesia, apalagi saya, ucapnya.
Sementara itu, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Andi Muhammad Asrun menyampaikan apresiasi atas kerja penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menyebut Kejagung berani bekerja dengan melawan arus opini publik.
Dia mencontohkan beberapa kasus besar yang diungkap Korps Adhyaksa. Salah satunya, penemuan uang satu triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).
Ini sesuatu yang luar biasa dan yang tidak bagus dari pemerintah itu liputan itu adalah yang disorot itu uangnya, uang Dollar saja baru ya kan, baru dan dalam bentuk packing dan packingan tertentu di packing doang jadi kan pertanyaannya bagaimana caranya uang ini masuk dalam waktu yang relatif cepat, katanya.