wmhg.org – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh produk latiao dari peredaran. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus keracunan pangan yang dilaporkan di beberapa daerah.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Jakarta, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan keracunan yang terkait dengan latiao—pangan olahan asal China—dari tujuh wilayah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus,” ungkap Taruna seperti dikutip Antara, Jumat (1/10/2024).
Bakteri ini dapat menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah, yang dialami oleh para korban.
Saat ini, terdapat 73 produk latiao yang beredar, dan empat di antaranya terbukti mengandung bakteri berbahaya tersebut.
BPOM juga telah memeriksa gudang importir dan distributor, menemukan bahwa mereka tidak mematuhi standar Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).
Sebagai langkah korektif, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara daring.
Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka, katanya.
Selain menghentikan sementara peredaran latiao, BPOM juga menangguhkan registrasi dan importasi produk ini sebagai langkah pencegahan sambil menyelidiki kasus lebih lanjut.
BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat, tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Taruna mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu memeriksa keamanan pangan yang akan dikonsumsi.
Ia juga menekankan agar kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui menghindari pangan olahan yang pedas.
Utamakan konsumsi pangan yang aman dan bermutu, ujarnya. (Antara)