wmhg.org – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka ihwal dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsunya yakni Kaesang Pangarep soal jet pribadi.
Sebelumnya Kaesang terseret dugaan gratifikasi usai namanya diperbincangkan menggunakan jet pribadi dalam lawatannya ke luar negeri bersama istri, Erina Gudono.
Menanggapi itu, Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tidak ada komentar lebih lanjut dari kepala negara berkaitan dugaan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Ya semua warga negara sama di mata hukum ya itu aja, kata Jokowi di Gelora Bung Karno usai menyaksikan laga Indonesia vs Australia, Selasa (10/9/2024).
Diberitakan sebelumnya, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gamang dalam menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
“Memang sejauh ini KPK justru terlihat tidak jelas ya, terlihat gamang di dugaan penerimaan gratifikasi Kaesang,” kata Zaenur kepada wmhg.org, Senin (9/9/2024).
Pasalnya, KPK membatalkan undangan klarifikasi kepada Kaesang dari Direktorat Gratifikasi dan melimpahkannya kepada Direktorat Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
“Kalau memang itu berlanjut ke proses pro justicia, dibuka penyelidikan, itu bagus tapi kalau itu tidak dilanjutkan dan disimpulkan misalnya tidak ada kasus, maka tentu publik sangat dirugikan, citra keluarga Solo berhasil dilindungi oleh KPK,” ujar Zaenur.
Sebelumnya, Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
Iya sudah tidak ke sana lagi (pemanggilan Kaesang melalui Direktorat Gratifikasi). Fokusnya tidak ke sana lagi, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan dugaan gratifikasi Kaesang saat ini ditangani oleh Direktorat Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Menurut Tessa, Direktorat Gratifikasi saat ini membantu Direktorat PLPM dalam rangka mengumpulkan bukti terkait dugaan gratifikasi tersebut.
Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi tidak berhenti. Mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke temen-temen Direktorat PLPM. Ini adalah lintas Direktorat. Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM, ujar Tessa.
Dia juga mengatakan Direktorat PLPM akan meminta pihak pelapor untuk melengkapi alat bukti.
Yang jelas pelapor pasti diklarifikasi atau pihak-pihak terkait mungkin yang diduga ada kaitannya terhadap laporan tersebut, untuk kepastiannya tentu kita akan tunggu sama, tutur Tessa.
Sebelumnya juga, Kaesang dilaporkan atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun ke KPK terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.