wmhg.org – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan pemerintah akan memgikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan Pilkada. Jokowi mengklaim tidak akan menerbitkam Perppu.
Iya (ikuti putusan MK), kata Jokowi usai hadir di Kongres PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Jokowi sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak ada rencana untuk menerbitkan Perppu.
Sebelumnya ramai diperbincangkan Perppu untuk kemudian menganulir putusan MK. Isu ini muncul setelah DPR RI menyatakan batal mengesahan revisi Undang-Undang Pilkada dan aturan mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah mengacu putusan MK.
Kepala negara mengaku tidak kepikiran perihal Perppu.
Enggak ada, pikiran saja enggak ada, kata Jokowi .
Terkait DPR yang membataslkan pengesahan revisi UU Pilkada, Jokowi menegaskan hal itu menjadi ranah legislatif.
Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya, kata Jokowi.