wmhg.org – PDI Perjuangan mengecam keras sikap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang memproses Yulius Setiarto usai menyuarakan soal Partai Cokelat atau Parcok.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, seharusnya MKD mendalami soal ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada serentak 2024.
Kami memberikan dorongan kepada Saudara Yulius untuk tidak pernah berhenti karena setiap anggota DPR punya kebebasan untuk ber, kebebasan, dan juga dilindungi hak imunitas. Sehingga apa yang terjadi di MKD juga menunjukkan bagaimana hegemoni kekuasaan itu bekerja, kata Hasto di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Hasto sangat menyanyangkan langkah MKD yang memberikan sanksi teguran kepada Yulius. MKD seharusnya memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR RI, apapun fraksinya, ketika ia bekerja dalam menyuarakan kebenaran.
Jadi kami akan memberikan advokasi, bahkan kalau perlu itu sidang juga harus dibuat supaya masyarakat bisa mengetahui, tegas Hasto.
Sebelumnya, MKD DPR RI memberikan sanksi ringan pelanggaran etik kepada Anggota DPR Yulius Setiarto.
Sanksi tersebut buntut pelanggaran etik MKD DPR terkait pernyataan Yulius yang menyebut jika aparat kepolisian telah melakukan intervensi Pilkada Serentak 2024.