wmhg.org – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilakukan di Ibu Kota Negara. Dalam hal ini, ia menyebut agenda itu akan dilaksanakan di Jakarta.
Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah tak dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Sebab, Jakarta hingga saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Indonesia.
Untuk lokasi tepatnya, Tito belum memberi tahu. Namun, gedung dan fasilitas lainnya bisa dipakai selama masih berada di Jakarta.
(Pelantikan di) Ibu Kota Negara. Bisa di Istana, bisa di gedung, ujar Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Tito menjelaskan, Nusantara belum beroperasi sebagai IKN lantaran Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan ibu kota.
Selagi belum ada perpres pindah secara operasional ke IKN, yang di Kalimantan Timur, maka Ibu Kota Negara ada tetap di Jakarta, yang sekarang berubah namanya, sesuai undang-undang, menjadi Daerah Khusus Jakarta, ucap Tito.
Menurutnya, meski Nusantara memiliki frasa ibu kota, hal itu tak menjadikan Nusantara sebagai ibu kota. Ia menyebut banyak negara lain yang tak menggunakan frasa ibu kota untuk pusat pemerintahannya.
Jepang kan ibu kotanya kan bukannya Daerah Khusus Ibu Kota Tokyo, kan enggak ada, tapi ibu kotanya Tokyo, pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tito menyatakan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan diundur. Rencananya, jadwal pelantikan akan diundur antara tanggal 17 ke 20 Februari 2025.
Tito mengatakan, pihaknya belum menentukan tanggal pasti untuk pelantikan kepala daerah. Sebab, ada banyak tahapan yang dilalui sebelum pelantikan bisa digelar.
Nantinya Presiden Prabowo Subianto akan menentukannya lewat Perpres yang akan diterbitkan setelah prosesnya rampung.